Yohanes Endra Diwanna Ericha | MataMata.com
Kasus yang pernah membelit Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Matamata.com - Berhembusnya kabar kekalahan yang diterima Shandy Purnamasari dan Juragan99 melawan salah satu brand kecantikan PS Glow sampai ke telinga Nikita Mirzani. Mengetahui hal itu, Nikita Mirzani tak mau ketinggalan momen untuk mengomentari persoalan tersebut.

Melalui unggahan di Instastory-nya, Nikita Mirzani dengan keras menyindir Shandy Purnamasari. Sembari tertawa dia menanyakan perasaan pasangan yang dijuluki Crazy Rich itu saat ini.

Instastory Nikita Mirzani menyerang Shandy Aulia (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

"Bagaimana rasanya kalah di kandang sendiri. Glow,glow,glow," ujar Nikita Mirzani, dikutip pada Kamis (14/7/2022).

Baca Juga:
5 Sumber Kekayaan Via Vallen, Pernah Dijuluki Penyanyi Dangdut Termahal

Diketahui bahwa, PT PStore Glow Bersinar Indonesia atau PS Glow memenangkan gugatan merek terhadap PT Kosmetika Global Indonesia, Gilang Widya Pramana (Juragan99), Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustina dan Sheila Marthalia.

Dapat disimpulkan bahwa gugatan yang diajukan oleh PS Glow adalah PN Surabaya mengabulkan gugatan PS Glow untuk seluruhnya.

Gaya bos MS Glow, Shandy Purnamasari kondangan ke nikahan Deddy Corbuzier. (Instagram/@shandypurnamasari)

PS Glow dinyatakan mempunyai hak eksklusif atas penggunaan merek dagang 'PS GLOW' dan merek dagang 'PSTORE GLOW' yang sudah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk jenis golongan barang/ jasa kelas 3 (kosmetik).

Baca Juga:
Gaya Mahal Nagita Slavina Nonton Raffi Ahmad Main Basket, Bandonya Doang Rp10 Juta!

Dalam kasus ini, brand kecantikan milik Shandy Purnamasari memiliki kesamaan nama, dengan begitu mereka diminta membayar ganti rugi kepada PS Glow sebesar Rp 37,9 miliar.

Load More