Ade Wismoyo | MataMata.com
Ernest Prakasa. (Instagram/@ernestprakasa)

Matamata.com - Tindakan Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) atas nama perusahaan mereka, PT Tiger Wong Entertainment menuai kecaman publik. Ernest Prakasa ikut mengomentari dengan kata-kata nyelekit.

PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek yang diambil dari fenomena ala Harajuku yang dilatarbelakangi oleh para remaja kreatif ini pada 20 Juli 2022 dengan status Dalam Proses.

Unggahan Ernest Prakasa [Twitter/@ernestprakasa]

Ernest Prakasa, yang terkenal vokal dalam urusan apapun, turut buka suara mengomentari aksi Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week lewat cuitan di Twitter pribadinya.

Baca Juga:
Ari Lasso Semringah Copot Chemo Port Usai Sembuh Dari Kanker, Banjir Doa Netizen

"Daftarin OPEN MIC ke HAKI. Daftarin ROASTING ke HAKI. Daftarin CITAYAM FASHION WEEK ke HAKI. Serakah banget jadi manusia," ujar Ernest Prakasa dikutip dari cuitannya, Minggu (24/7/2022).

HAKI yang dimaksud komika 40 tahun itu adalah Hak Atas Kekayaan Intelektual. Ernest Prakasa terang-terangan menyebut Baim Wong dan istri tak tahu malu karena merasa berhak atas merek Citayam Fashion Week.

Unggahan soal Baim Wong dan Paula Verhoeven [Twitter]

"HAKI itu H-nya adalah Hak. Kok bisa-bisanya merasa berhak atas sesuatu yang bukan ciptaan mereka sendiri. Gak tau malu," kritik ayah dua anak itu.

Baca Juga:
Ashanty Curhat Rasakan Cuaca Panas Ekstrem Di Amerika: Rasanya Kayak Dioven

Ernest Prakasa lebih lanjut mengkritik Baim Wong tak punya hati nurani lantaran berniat merampas kesejahteraan para kreator.

"HAKI itu dibuat untuk melindungi kreator, agar pekerja kreatif bisa sejahtera dari ide dan karya mereka sendiri. Bukannya dulu-duluan maen sikat mumpung belum ada yang daftarin. Tolong lah dipake akal sehat dan hati nuraninya," tulis Ernest Prakasa.

Liburan Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Instagram/@paula_verhoeven)

Seperti yang disampaikan Ernest Prakasa, Baim Wong bukan orang pertama yang diam-diam berusaha mematenkan karya orang lain jadi hak miliknya.

Baca Juga:
Ria Ricis Disarankan Lahiran Minggu Depan gegara Air Ketuban Tinggal Sedikit: Masih Mau Nunggu Bayi Buka Jalan

Pada 2017, Open Mic didaftarkan sebagai merek dagang oleh Ramon Pratomo. Hal ini menimbulkan pro kontra di kalangan komika karena istilah tersebut sangat umum di dunia stand up comedy.

Kemudian pada 2018, para komika mengkritik aksi Majelis Lucu Indonesia (MLI) yang berusaha mematenkan istilah Roasting.

Baca Juga:
Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week, Mahar Nikah Bintang Emon Disorot

Kontributor: Chusnul Chotimah
Load More