Matamata.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menjalankan arahan Pemerintah Pusat terkait pembenahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Zona 4A telah resmi dihentikan.
Langkah ini merupakan respons atas instruksi Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, yang menyoroti risiko keamanan di lokasi tersebut pascainsiden longsor fatal pada Minggu (8/3/2026).
“Untuk Zona 4A, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan,” ujar Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Pramono menjelaskan, meski Zona 4A ditutup, operasional penampungan sampah dari Jakarta masih akan dialihkan ke zona lain yang dinilai lebih aman. “Praktik open dumping di Zona 4A sudah berhenti. Sementara Zona 2 dan 3 masih dioperasikan untuk menampung sampah dari Jakarta,” tambahnya.
Transisi ke PLTSa Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov DKI tengah mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Bantargebang. Proyek strategis ini direncanakan menempati lahan seluas 8 hingga 10 hektare.
“Bantargebang salah satunya akan kita putuskan untuk PLTSa. Untuk itu diperlukan lahan kurang lebih 8 sampai 10 hektare agar pengelolaan sampah lebih modern dan aman,” jelas Pramono.
Alarm Keras Menteri LH Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memberikan teguran keras menyusul insiden longsor sampah yang menewaskan empat orang. Hanif menegaskan bahwa tragedi tersebut merupakan bukti kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak boleh ditoleransi lagi.
"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa dan lingkungan," tegas Hanif.
Catatan kelam TPST Bantargebang kembali mencuat setelah rentetan insiden longsor yang terjadi sejak 2003, 2006, hingga runtuhnya landasan truk pada Januari 2026. Tragedi terbaru di bulan Maret ini menjadi titik balik bagi pemerintah untuk mengakhiri metode pengelolaan sampah konvensional yang berisiko tinggi.
Berita Terkait
-
TNI AD Tegaskan Pelibatan Prajurit Atasi Begal Sah Sesuai Undang-Undang
-
Wapres Gibran Pastikan MRT Fase 2A Bundaran HI-Monas Beroperasi Akhir 2027
-
Pramono Anung Kecewa Laga Persija vs Persib Batal Digelar di GBK
-
Pramono Anung Bakal Bentuk PJLP Khusus Penangan Ikan Sapu-sapu di Jakarta
-
Pramono Anung Rindukan Tradisi Silaturahmi Ramadan di Jakarta, Siapkan Insentif Belanja Murah
Terpopuler
-
AS Sita Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun dan Bidik Properti di Eropa
-
PBNU: Jangan Beri Stigma Negatif pada Pesantren karena Ulah Segelintir Oknum
-
Gedung Putih Tegaskan Trump Hanya Akan Terima Kesepakatan Nuklir yang Menguntungkan AS
-
Menhan AS Pete Hegseth Beri Peringatan Keras ke China soal Indo-Pasifik
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Megawati dan Presiden Prabowo Bakal Hadir di Gedung Pancasila
Terkini
-
AS Sita Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun dan Bidik Properti di Eropa
-
PBNU: Jangan Beri Stigma Negatif pada Pesantren karena Ulah Segelintir Oknum
-
Gedung Putih Tegaskan Trump Hanya Akan Terima Kesepakatan Nuklir yang Menguntungkan AS
-
Menhan AS Pete Hegseth Beri Peringatan Keras ke China soal Indo-Pasifik
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Megawati dan Presiden Prabowo Bakal Hadir di Gedung Pancasila