Matamata.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menjalankan arahan Pemerintah Pusat terkait pembenahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Zona 4A telah resmi dihentikan.
Langkah ini merupakan respons atas instruksi Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, yang menyoroti risiko keamanan di lokasi tersebut pascainsiden longsor fatal pada Minggu (8/3/2026).
“Untuk Zona 4A, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan,” ujar Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Pramono menjelaskan, meski Zona 4A ditutup, operasional penampungan sampah dari Jakarta masih akan dialihkan ke zona lain yang dinilai lebih aman. “Praktik open dumping di Zona 4A sudah berhenti. Sementara Zona 2 dan 3 masih dioperasikan untuk menampung sampah dari Jakarta,” tambahnya.
Transisi ke PLTSa Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov DKI tengah mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Bantargebang. Proyek strategis ini direncanakan menempati lahan seluas 8 hingga 10 hektare.
“Bantargebang salah satunya akan kita putuskan untuk PLTSa. Untuk itu diperlukan lahan kurang lebih 8 sampai 10 hektare agar pengelolaan sampah lebih modern dan aman,” jelas Pramono.
Alarm Keras Menteri LH Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memberikan teguran keras menyusul insiden longsor sampah yang menewaskan empat orang. Hanif menegaskan bahwa tragedi tersebut merupakan bukti kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak boleh ditoleransi lagi.
"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa dan lingkungan," tegas Hanif.
Catatan kelam TPST Bantargebang kembali mencuat setelah rentetan insiden longsor yang terjadi sejak 2003, 2006, hingga runtuhnya landasan truk pada Januari 2026. Tragedi terbaru di bulan Maret ini menjadi titik balik bagi pemerintah untuk mengakhiri metode pengelolaan sampah konvensional yang berisiko tinggi.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Rindukan Tradisi Silaturahmi Ramadan di Jakarta, Siapkan Insentif Belanja Murah
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Akses Putus Akibat Bencana, TNI AD Rampungkan Jembatan Bailey di Langkat
-
Gubernur Pramono Izinkan Lelang Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal demi Optimalisasi APBD
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
Terpopuler
-
Pemprov DKI Hentikan Operasional Open Dumping di Zona 4A TPST Bantargebang
-
Mendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset Kampus untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Menko Pangan Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Sesuai Standar Gizi
-
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI dan Rumah Anggota Terkait Kasus Minyak Goreng
-
Formal: Jusuf Kalla: Masjid Harus Menjadi Pusat Peradaban dan Kemajuan Ekonomi Umat
Terkini
-
Mendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset Kampus untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Menko Pangan Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Sesuai Standar Gizi
-
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI dan Rumah Anggota Terkait Kasus Minyak Goreng
-
Formal: Jusuf Kalla: Masjid Harus Menjadi Pusat Peradaban dan Kemajuan Ekonomi Umat
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur