Ade Wismoyo Yuliani | MataMata.com
Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Matamata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Pengacara Razman Arif Nasution akhirnya angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan asisten pribadinya, Claudia Senduk. Razman Arif Nasution membantah tegas pelecehan seksual yang dituduhkan padanya itu.

"Yang pasti saya tidak melakukan pelecehan. Enak saja," kata Razman Arif Nasution tegas saat di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, mustahil bagi korban pelecehan seksual menawarkan orang lain untuk bekerja dengan pelaku. Hal itu dilakukan Claudia Senduk karena ia membawa aspri baru untuk membantunya mengurus pekerjaan.

Baca Juga:
3 Sumber kekayaan Sahrul Gunawan, Wakil Bupati Bandung yang Naksir Ayu Ting Ting

Pengacara Medina Zein, Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Matamata.com/Adiyoga Priyambodo)

"Kalau dia merasa dilecehkan, kok, membawa Mikha (aspri Razman yang lain)," ucap Razman Arif Nasution.

Lebih lanjut, Razman Arif Nasution juga menyebut ia tak pernah sekamar dengan Claudia Senduk selama di Medan. Ia pun menegaskan mereka tidur di kamar terpisah.

"Terus saya di Medan bareng dia, kalau di hotel, ada kamar suite, saya tidur sendiri, dia di kamar sendiri, saya di kamar sendiri. Masing-masing di hotel. Yang dia katakan saya menonton, kemudian saya megang-megang tangannya," bebernya.

Baca Juga:
Jeje Slebew Absendi Gelaran Citayam Fashion Week, Bonge Cs Ikut Meramaikan: Kasihan Nggak Diajak

Dia heran karena Claudia Senduk tak langsung melaporkannya ke pihak berwajib jika memang peristiwa pelecehan itu benar terjadi.

Perempuan itu justru memilih membuka hal tersebut melalui media sosial beberapa waktu kemudian.

Pengacara Medina Zein, Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Matamata.com/Adiyoga Priyambodo)

"Padahal kalau benar dia dilecehkan teriak saja, sudah kelar itu, kalau memang benar," ungkapnya.

Baca Juga:
Ruben Onsu Teringat Mendiang Olga dan Jupe saat Berobat ke Singapura: Gue Ngebayangin Posisi Mereka

"Maka Claudia, kau yang mendalilkan, kau yang membuktikan. Saya mau beritahu Claudia penyelsalan datang terlambat. Buktikanlah, siapa saksimu, mana buktinya merasa saya lecehkan?," sambungnya menegaskan.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution dilaporkan dengan Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP oleh Claudia Senduk baru-baru ini.

Baca Juga:
Simak Lirik Lagu Munafik - Ziva Magnolya

Load More