Yohanes Endra | MataMata.com
Potret Kemesraan Gus Samsudin dan Yuni LIDA (Instagram/@umiyuni_gussamsudin)

Matamata.com - Gus Samsudin blak-blakan membahas tudingan Pesulap Merah yang menyebutnya melakukan penipuan. "Saya dikatakan melakukan penipuan. Yang ingin saya tanyakan di sini, siapa yang saya tipu? Mana korbannya dan apa alat buktinya?" jawab Gus Samsudin dalam tayangan kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Kamis (11/8/2022).

Dampak Pesulap Merah membongkar trik Gus Samsudin, Padepokan Nur Dzat Sejati juga resmi ditutup Pemkab Blitar, Jawa Timur. Oleh sebab itu, Gus Samsudin memutuskan melaporkan Pesulap Merah yang bernama asli Marcel Radival ke jalur hukum.

Baca Juga:
Detik-detik Gus Samsudin Temukan Benda Keramat di Rumah Denny Sumargo, Tuai Pro Kontra

"Tindakan hukum saya bukan cuma tentang pencemaran nama baik, tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian, dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan," tegas Gus Samsudin.

Tak main-main, penasihat hukum Gus Samsudin berencana menuntut Pesulap Merah senilai Rp100 miliar. "Penasihat hukum saya menuntut beliau (Pesulap Merah) 100 miliar," ungkapnya kepada Denny Sumargo.

Dengan laporannya tersebut, Gus Samsudin berharap ada efek jera terhadap masyarakat Indonesia agar tidak semena-mena menuduh. Gus Samsudin pun bersedia masuk penjara apabila dirinya terbukti bersalah.

Baca Juga:
10 Potret Kemesraan Gus Samsudin dan Yuni LIDA, Istri Muda yang Cantik Jelita

Gus Samsudin. (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

"Semuanya untuk pembelajaran dalam masyarakat bahwa jangan sampai panjenengan (Anda) itu melakukan suatu hal yang melanggar hukum," tutur Gus Samsudin.

"Kalo saya melanggar hukum, saya siap dipenjara, bukan sekadar tutup channel (YouTube)," pungkas suami Yuni LIDA tersebut.

Sebelumnya Pesulap Merah juga dilaporkan Persatuan Dukun se-Indonesia karena dianggap menghina profesi dukun. Para dukun juga terdampak sepi job akibat Pesulap Merah 'membongkar' trik mereka.

Baca Juga:
Penyakit Ruben Onsu Diterawang Gus Samsudin: Rumahnya Ketempelan, Mungkin Dulu Angker

Kontributor: Neressa Prahastiwi
Load More