Farhat Abbas (Instagram/@farhatabbasofficial)

Matamata.com - Pengacara Farhat Abbas ikut berkomentar soal polemik pencurian cokelat oleh seorang ibu-ibu bermobil Mercy di salah satu gerai Alfamart.

Lewat akun Instagram-nya, Farhat Abbas menilai aksi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut bukan merupakan pencurian.

"Yang terjadi itu bukan kasus pencurian cokelat! Hanya mungkin kebawa aja," tulis Farhat Abbas. 

Baca Juga:
Cita Citata Panggil Didi Mahardika Teman Hidup: Sudah Sah Kah?

Viral Emak-emak Nyolong Cokelat di Alfamart.

Alih-alih diviralkan, mantan suami Nia Daniaty itu menilai pegawai Alfamart tersebut seharusnya cukup hanya menegur semata.

"Tinggal tegor dan dikembalikan. Hal kecil ini! Justru yang merekam dan memviralkan yang bisa kena pidana!" sambungnya.

Selain itu, alumnus Universitas Pasundan itu mengungkap aksi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut tidak bisa dipidanakan.  

Baca Juga:
Pengakuan Rafathar soal Cewek Cantik di Sekolah Jadi Sorotan: Dia Kan Cowok Cool!

unggahan Farhat Abbas (Instagram/@farhatabbasofficial)

"Pencurian di bawah Rp 2,5 juta tidak dapat ditahan dan maksimal 3 bulan! Sedangkan UU ITE di atas 4 tahun. Sudahlah hei toko kelontong," ujarnya.

Dalam penutupnya, Farhat Abbas juga menyindir tingkah laku netizen yang men-doxing data pribadi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut.

"Netizen itu juga ada jahatnya. Contoh kasus cokelat lupa bayar, diviralkan. Suara netizen itu angin-anginan, emang gak boleh ya naik Mercy lupa bayar cokelat?" pungkasnya.

Baca Juga:
Lirik Lagu Carrying Your Love - David Morris, Viral di TikTok

Unggahan story Instagram Farhat Abbas ini dibagikan ulang lewat akun gosip @nyinyir_update_official dan menjadi perbincangan hangat netizen.

"Si paling ngerti hukum," tulis seorang netizen, "Kan udah kelar masalahnya, kenapa dia baru nimbrung," tutur netizen lain, "Dia mau pansos tapi kagak laku," kata netizen yang lainnya.

Baca Juga:
Tom Holland Pilih Vakum Medsos untuk Kesehatan Mental, Hubungan dengan Zendaya Bermasalah?

Load More