Matamata.com - Rhoma Irama akhirnya menyampaikan sikap terkait banyaknya pihak yang menyanyikan ulang lagu-lagunya. Ia tegas menyatakan ada aturan-aturan yang harus dipatuhi terkait hak cipta dan lain sebagainya.
Pertama, Rhoma Irama tidak asal memberi izin bagi mereka yang ingin mendaur ulang lagu ciptaannya karena sudah terlalu banyak pembajakan.
"Sudah banyak pembajakan yang terjadi, sehingga kami harus bolak-balik pengadilan selama puluhan tahun," ungkap Rhoma Irama di kawasan Depok, Jawa Barat pada 24 Agustus 2022.
Kedua, Rhoma Irama tegas meminta agar lagu-lagu ciptaannya tidak diubah dengan aransemen dangdut koplo.
"Mohon untuk tidak dikoplo. Kalau mau dibawakan dengan jenis musik lain, it's okay," kata Rhoma Irama.
Rhoma Irama menerangkan, aliran musik koplo bisa merubah esensi lagu yang didaur ulang. Ia tak ingin hal itu terjadi ke karya-karyanya.
"Koplo itu kan asal happy-happy saja gitu. Kadang dia menabrak esensi dari makna lagu itu sendiri," terang Rhoma Irama.
Rhoma Irama juga berkata bahwa dangdut koplo kental dengan nuansa erotis yang sangat tidak cocok dengan karakter lagu-lagunya.
"Jadi di sana (lagu-lagu Rhoma Irama) tidak boleh ada erotisme dan hal-hal sensual," ucap Rhoma Irama.
Rhoma Irama bahkan siap mengambil langkah hukum apabila ada pihak-pihak yang tetap mendaur ulang atau menambahkan unsur dangdut koplo ke karya-karyanya tanpa izin.
"Merubah aransemen tanpa izin pencipta itu ada sanksi hukum dan sanksi pidananya," tandas Rhoma Irama. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Ungu Persembahkan Single Religi 'Pulang Pada-Mu', Kerinduan Hamba Kepada Tuhan-Nya di Tengah Hidup Yang Sibuk
-
Sambut Bulan Puasa 2026, Sigit Wardana Hadirkan Lagu 'Ramadan Raya'
-
Hadirkan Lagu 'Aku Juga Manusia', Awdella Didukung Maia Estianty dan Rossa
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
Kumara Perkenalkan 'Dari Ketiadaan', Debut Instrumental yang Meramu Psychedelic, Jazz, hingga Etnik Indonesia
Terpopuler
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
-
Peluk Hangat dari Amman: Presiden Prabowo Disambut Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano