Nur Khotimah | MataMata.com
Jessica Iskandar, Vincent Verhaag dan tim kuasa hukum di gedung Divisi Propam Polri, Senin (12/9/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Jessica Iskandar masih memperjuangkan keadilan setelah diduga ditipu oleh rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto atau Steven. Tak main-main, kerugian Jessica Iskandar dalam kasus ini mencapai angka sekitar Rp10 miliar.

Terkini, pihak Jessica Iskandar mendesak polisi untuk memanggil paksa Steven. Hal tersebut disampaikan oleh Mariono Simanjuntak selaku kuasa hukum Jessica Iskandar. Menurut Mariono, Steven sudah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya namun tidak hadir.

Jessica Iskandar, Vincent Verhaag dan tim kuasa hukum di gedung Divisi Propam Polri, Senin (12/9/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

"Informasi yang kami dapat, terlapor sudah dipanggil satu kali oleh Polda Metro Jaya," ujar Mariono Simanjuntak di gedung Divisi Propam Polri, Senin (12/9/2022).

Baca Juga:
11 Potret Citra Kirana Berangkat Umrah bareng Suami dan Anak, Penampilan Pakai Cadar Disorot

Menyikapi hal itu, Mariono Simanjuntak mewakili Jessica Iskandar meminta penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan Steven secara paksa untuk dimintai keterangan andai tetap tidak kooperatif.

"Demi menjamin kepastian hukum klien kami dan hak konstitusional klien kami, agar dilakukan pemanggilan secara paksa ke depannya," kata Mariono.

Jessica Iskandar, Vincent Verhaag dan tim kuasa hukum di gedung Divisi Propam Polri, Senin (12/9/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Sama halnya dengan Mariono, Vincent Verhaag selaku suami Jessica Iskandar juga punya pendapat serupa. Ia menganggap proses hukum atas laporan istrinya berjalan terlalu lambat.

Baca Juga:
Blak-Blakan Pilih Regina daripada Momo, Roby Satria: Regina Lebih Ngeband!

"Pasal yang terkait ini adalah Pasal 378 juncto 372 KUHP, yang terbit di tahun 46. Berarti ini bukan pasal yang harus dipelajari lagi atau ada penyesuaian atau apa, ini pasal yang sudah ada. Jadi pertanyaan kami, kenapa bisa lemot, bisa lama kayak gini," ujar Vincent Verhaag.

Sementara bagi Jessica Iskandar pribadi, pemanggilan paksa terhadap Steven dirasa dapat memenuhi unsur keadilan yang selama ini ia cari.

"Saya pengin penegak hukum di Indonesia itu bisa adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Sehingga orang yang seperti saya, yang melapor dan mengadukan bisa mendapatkan kepastian hukum," kata Jessica Iskandar.

Baca Juga:
CEK FAKTA: Sosok di Balik Bjorka Akhirnya Terungkap, Benarkah?

"Saya juga berharap suara hati saya bisa didengar oleh Pak Kapolri, agar untuk orang seperti saya bisa mendapatkan keadilan ketika kami sedang berjuang mencari keadilan di negeri ini," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dan nyaris alami kerugian Rp10 miliar.

Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Terlapor dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca Juga:
Sinopsis Love to Hate You, Drama Baru Go Won Hee dengan Kim Ok Bin dan Kim Ji Hoon

Saat ini, pihak Jessica Iskandar sudah menyerahkan bukti dari keterangan saksi yang disebut ikut menikmati uang yang diduga hasil penggelapan dari Steven. (Adiyoga Priyambodo)

Load More