Nur Khotimah Shevinna Putti | MataMata.com
Rizky Billar (instagram/@rizkybillar)

Matamata.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan bahwa pelaku KDRT dilarang tampil di TV. Seiring dengan kabar ini, Rizky Billar langsung kena sentil netizen di media sosial.

Sebab, Rizky Billar baru saja diterpa isu KDRT ke Lesti Kejora. Rizky Billar pun sudah dilaporkan ke polisi karena tindakannya terhadap sang istri.

KPI menyampaikan larangan pelaku KDRT tampil di TV lewat unggahan media sosial Instagram. Selain acara TV, pelaku KDRT  juga dilarang tampil di program radio.

Baca Juga:
Denise Chariesta Sengaja Umbar Ciri-Ciri Kekasih: Ini untuk Kebaikan Rumah Tangganya

Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," pernyataan dari KPI melalui akun Instagram @kpipusat, Jumat (30/9/2022).

Menurut Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah, seorang publik figur harus bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, baik ketika tampil di layar kaca maupun kehidupan sehari-harinya.

"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari. Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning.

Baca Juga:
Rizky Billar Sudah Diramal Bakal Digoda Wanita Lain, Motifnya Cuma Incar Harta dan Numpang Pansos!

"Awal kehancuran karier seseorang," kata netizen. "Nikmati awal kehancuranmu @rizkybillar," sahut yang lain.

"@rizkybillar hayoloh. Kpi aja sesayang itu sama Lesti," komentar netizen. "Karma kejora @rizkybillar jangan main-main sama yang namanya Lesti," tulis netizen. "Kapok kau @rizkybillar habis karirmu,"  pungkas yang lain.

Baca Juga:
Polisi Blak-blakan Jawab Tuduhan Isu KDRT Rizky Billar Cuma Settingan

Load More