Elara | MataMata.com
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah (berdiri) di KBRI Beijing, China pada Senin (30/6). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Matamata.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan kunjungan kerja ke Beijing dan Shanghai, Tiongkok, guna memperkaya perspektif dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyebut bahwa kunjungan ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak lembaga tersebut berdiri pada 2003. “Kami ingin mempelajari sistem pengawasan penyiaran di Tiongkok yang bisa relevan untuk diterapkan di Indonesia,” ujar Ubaidillah dalam pertemuan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, Senin (30/6) malam.

Delegasi KPI juga terdiri dari para komisioner seperti Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan, dan Aliyah. Mereka sebelumnya mengunjungi Shanghai untuk bertemu dengan Shanghai Media Group (SMG), dan di Beijing melanjutkan dialog dengan China Media Group (CMG) serta The National Radio and Television Administration (NRTA).

Selain menggali sistem regulasi media di China, diskusi dengan WNI dan mahasiswa di Beijing juga membahas isu literasi digital. Salah satunya disampaikan oleh Anastasia Laras, mahasiswi di Beijing Normal University, yang menanyakan upaya peningkatan konten positif tentang Indonesia dan China.

Menanggapi hal itu, Ubaidillah mengakui bahwa KPI memiliki keterbatasan dalam mengampanyekan literasi digital secara luas. “Kegiatan kami terbatas, hanya bisa menjangkau 30-40 orang per acara. Namun, ini adalah tanggung jawab bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya,” jelasnya.

Ubaidillah juga menyoroti pentingnya literasi digital, terutama pascapandemi, mengingat banyak anak dan orang tua yang kini aktif menggunakan gawai untuk mengakses konten daring. KPI, lanjutnya, ingin melihat bagaimana China mengelola media sosial dan platform digital agar dapat menjadi referensi alternatif selain dari Eropa dan Amerika.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menambahkan bahwa kerja sama digital antara kedua negara telah terjalin melalui program pertukaran influencer. “Influencer dari China sudah kami undang ke Indonesia untuk mempromosikan pariwisata. Ke depan, bisa juga ada kolaborasi konten antara kreator digital kedua negara,” tuturnya.

Kunjungan KPI ini dilakukan di tengah polemik publik terkait revisi RUU Penyiaran. Sejumlah pasal dalam draf rancangan menuai kritik, seperti larangan tayangan jurnalistik investigasi serta kewenangan KPI dalam menangani sengketa pers, yang sebelumnya merupakan ranah Dewan Pers sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Load More