Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pihak swasta dalam penyidikan dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa dua orang dari kalangan wiraswasta, berinisial Z dan RI, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (1/7).
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari upaya KPK mengusut perkara yang mulai diungkap ke publik pada 20 Juni 2025 lalu. Lembaga antikorupsi tersebut mengumumkan telah menetapkan satu penyelenggara negara sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan dugaan penerimaan gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar.
Sejak 23 hingga 26 Juni 2025, KPK telah memanggil delapan saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN), mayoritas adalah pejabat pengadaan di Sekretariat Jenderal MPR RI tahun anggaran 2020 hingga 2023.
Beberapa nama yang diperiksa antara lain Cucu Riwayati selaku pejabat pengadaan tahun 2020–2021, Fahmi Idris dari Pokja-UKPBJ tahun 2020, Dyastasita Widya Budi selaku pejabat pembuat komitmen 2020, hingga Joni Jondriman, Kepala UKPBJ tahun yang sama.
Selain itu, turut dimintai keterangan Kartika Indriati Sekarsari (pejabat PBJ 2020–2023), Darojat Agung Sasmita Aji, Novi Prasetya, dan Haryanto yang juga tercatat sebagai bagian dari Pokja-UKPBJ tahun 2020.
Hingga kini, penyidikan masih berjalan dan KPK belum mengumumkan penambahan tersangka lain dalam kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Duga Muhammad Chusnul Terima Rp12 Miliar dari Pengaturan Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan Usai Dewas Lakukan Pemeriksaan
-
KPK Tunggu Laporan Penyidik dari Arab Saudi sebelum Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Haji
Terpopuler
-
Bisnis Kuliner Dibakar di TMP Kalibata, A. Hadiansyah Lubis Desak Pihak Terkait Usut Tuntas
-
Tim Gabungan Tangkap Tiga Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar MBG di RSUD Koja
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
Terkini
-
Tim Gabungan Tangkap Tiga Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar MBG di RSUD Koja
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE