Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), perusahaan milik keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, menerima aliran dana hingga Rp46 miliar sepanjang periode 2023-2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang puluhan miliar tersebut berasal dari pemenangan tender pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Dana senilai Rp46 miliar tersebut bersumber dari kontrak antara PT RNB dengan berbagai perangkat daerah di Pemkab Pekalongan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Konstruksi Aliran Dana Berdasarkan hasil penyidikan, dari total Rp46 miliar tersebut, sebanyak Rp22 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Namun, sisa dana sekitar Rp24 miliar diduga diselewengkan.
“Sebanyak Rp19 miliar dari sisa tersebut kemudian dibagikan kepada keluarga Fadia Arafiq dan orang-orang kepercayaannya,” lanjut Asep.
Rentetan OTT di Bulan Ramadhan Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Maret 2026. Fadia Arafiq ditangkap di wilayah Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari wilayah Pekalongan.
Penangkapan ini tercatat sebagai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan.
Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Impor Barang KW: KPK Endus Aliran Dana Berjenjang di Bea Cukai hingga ke 'Safe House'
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
Terpopuler
-
KPK: Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Terima Rp46 Miliar dari Proyek Outsourcing
-
Presiden Prabowo Kirim Surat Duka Cita atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei
-
Bapanas Resmi Salurkan Beras SPHP 2026, Targetkan 828 Ribu Ton Hingga Akhir Tahun
-
Mendapat Ancaman Pembunuhan dari OTK, Aktor Syarief Khan Yakin Dugaan Persaingan Bisnis
-
Hadapi Teror 100 Pocong, Leoni dan Samuel Rizal Kewalahan di Film 'Kolong Mayit'
Terkini
-
Presiden Prabowo Kirim Surat Duka Cita atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei
-
Bapanas Resmi Salurkan Beras SPHP 2026, Targetkan 828 Ribu Ton Hingga Akhir Tahun
-
Kunjungi Rancaekek, Wapres Gibran Ingatkan Etika dan Nalar Kritis dalam Penggunaan AI
-
Prabowo-Gibran Jamu Tokoh Bangsa dan Pemimpin Lintas Generasi di Istana Merdeka
-
Menko Pangan: Penerima Makan Bergizi Gratis Capai 61,2 Juta Orang per Februari 2026