Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), perusahaan milik keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, menerima aliran dana hingga Rp46 miliar sepanjang periode 2023-2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang puluhan miliar tersebut berasal dari pemenangan tender pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Dana senilai Rp46 miliar tersebut bersumber dari kontrak antara PT RNB dengan berbagai perangkat daerah di Pemkab Pekalongan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Konstruksi Aliran Dana Berdasarkan hasil penyidikan, dari total Rp46 miliar tersebut, sebanyak Rp22 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Namun, sisa dana sekitar Rp24 miliar diduga diselewengkan.
“Sebanyak Rp19 miliar dari sisa tersebut kemudian dibagikan kepada keluarga Fadia Arafiq dan orang-orang kepercayaannya,” lanjut Asep.
Rentetan OTT di Bulan Ramadhan Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Maret 2026. Fadia Arafiq ditangkap di wilayah Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari wilayah Pekalongan.
Penangkapan ini tercatat sebagai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan.
Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Dugaan Kasus Korupsi Imigrasi di KPK
-
KPK Dalami Peran Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pencegahan Korupsi PPDB, Pimpinan MPR Desak Karakter Integritas Ditanamkan Sejak Dini
Terpopuler
-
Kementerian ESDM Terima Pagu Indikatif Rp27,33 Triliun untuk Anggaran 2027
-
Jubir Kementerian ESDM Bantah Narasi Hoaks yang Samakan Pertamax dengan Solar
-
Jaga Solidaritas! Kader Posyandu Mawar 1 Kalisari, Gelar Darmawisata Hangat di Kebunsu Bogor
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
Terkini
-
Kementerian ESDM Terima Pagu Indikatif Rp27,33 Triliun untuk Anggaran 2027
-
Jubir Kementerian ESDM Bantah Narasi Hoaks yang Samakan Pertamax dengan Solar
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing