Matamata.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memulai distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahun anggaran 2026 mulai Maret hingga akhir tahun. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari distribusi Januari-Februari yang sebelumnya menggunakan basis program 2025.
"Mulai awal Maret ini, SPHP beras tahun 2026 resmi berjalan kembali sampai akhir tahun," ujar Amran di Jakarta, Rabu (4/3).
Pemerintah menargetkan distribusi sebanyak 828 ribu ton dengan dukungan anggaran subsidi harga mencapai Rp4,97 triliun. Amran menginstruksikan Perum Bulog untuk memprioritaskan distribusi ke daerah non-sentra produksi atau wilayah yang tidak sedang mengalami panen raya.
Sedangkan untuk daerah yang sedang panen raya, distribusi tetap dilakukan secara terbatas dengan memantau ketat harga di tingkat konsumen agar tidak menjatuhkan harga gabah petani di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Stok Cadangan Beras Melimpah Amran menegaskan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) saat ini sangat mencukupi. "Stok CBP kita hari ini 3,7 juta ton. Kami proyeksikan pertengahan Maret menembus 4 juta ton, dan akhir bulan bisa mencapai 5 juta ton," jelasnya.
Aturan Baru: Kemasan 2 Kg dan Batas Pembelian Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 34 Tahun 2026, terdapat inovasi pada jenis kemasan.
Selain ukuran 5 kg, kini tersedia kemasan praktis 2 kg. Sementara kemasan 50 kg hanya dikhususkan untuk wilayah Maluku, Papua, daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan), atau wilayah tertentu sesuai koordinasi pemerintah.
Masyarakat dibatasi membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kg atau maksimal dua kemasan untuk ukuran 2 kg. Tegas diingatkan bahwa beras SPHP dilarang keras untuk dijual kembali karena mengandung unsur subsidi negara.
Rincian Harga Beras SPHP 2026 di Tingkat Konsumen:
Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi: Maksimal Rp12.500 per kg.
Sumatera (kecuali Lampung & Sumsel), NTT, dan Kalimantan: Maksimal Rp13.100 per kg.
Maluku dan Papua: Maksimal Rp13.500 per kg.
Program SPHP terbukti efektif menekan inflasi. Pada Januari dan Februari 2026, inflasi beras tercatat stabil di angka 0,16% dan 0,43%, jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang sempat menyentuh 5,28%. (Antara)
Berita Terkait
-
Bapanas Antisipasi Deflasi Pangan 2026: Stok Cabai dan Jagung SPHP Mulai Disalurkan
-
DPR RI Pastikan Stok Beras dan Minyakita di Sumut Aman hingga 5 Bulan ke Depan
-
Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Wamentan: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Stok Bulog Tembus 5,1 Juta Ton, Mentan Amran Tegaskan Harga Beras Tidak Naik
-
Stok Cadangan Beras Pemerintah 2026 Melimpah, Mentan Pastikan Tidak Ada Impor
Terpopuler
-
KPK Telusuri Penukaran Valas Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
-
Rupiah Melemah, Prabowo Beri Restu BI Jalankan 7 Jurus Penyelamatan Ini
-
Polresta Bandara Soetta Usut Kasus Haji Ilegal, Jemaah Bayar hingga Rp250 Juta
-
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Pelajar Jabar di Istana: "Silakan Keliling Sebeum Rapat"
-
Realisasi APBN Kuartal I 2026: Pendapatan Negara Rp574,9 T, Defisit 0,93 Persen terhadap PDB
Terkini
-
KPK Telusuri Penukaran Valas Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
-
Rupiah Melemah, Prabowo Beri Restu BI Jalankan 7 Jurus Penyelamatan Ini
-
Polresta Bandara Soetta Usut Kasus Haji Ilegal, Jemaah Bayar hingga Rp250 Juta
-
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Pelajar Jabar di Istana: "Silakan Keliling Sebeum Rapat"
-
Realisasi APBN Kuartal I 2026: Pendapatan Negara Rp574,9 T, Defisit 0,93 Persen terhadap PDB