Yohanes Endra | MataMata.com
Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Matamata.com - Nikita Mirzani tampak semringah saat Baim Wong dikritik dan disorot tajam karena membuat konten prank KDRT. Kabarnya Baim Wong dan Paula Verhoeven dipanggil polisi karena kontennya mengarah pada tindak pidana laporan bohong.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dianggap melanggar pasal 220 KUHP atas perbuatannya tersebut. Nikita Mirzani rupanya mendukung polisi untuk memenjarakan Baim Wong.

"Rasain kau Baim. Akhirnya kena juga loe. Emang enak. Penjaraiin aja Pak," tulis Nikita Mirzani melalui Instagram Story pada Senin (3/10/2022).

Baca Juga:
Disamakan dengan Baim Wong, Deddy Corbuzier Ngegas Labrak Nikita Mirzani: Gue Roasting Fetish Rizky Billar

Nikita Mirzani Mau Polisi Penjarakan Baim Wong. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Lebih lanjut Nikita Mirzani mengungkap pendapatnya mengenai harga polisi yang semakin direndahkan. Setelah Najwa Shihab, Baim Wong dan Paula Verhoeven juga dianggap telah merendahkan harga diri polisi.

"Pak Polisi, saya mau tanya, kalian masih punya harga diri enggak? Masih mau dipercaya sama warga Indonesia nggak? Coba itu bisa diusut enggak?" tutur Nikita Mirzani.

"Dia udah menyalahgunakan pasal, udah membuat laporan palsu, UU ITE juga. Coba deh kalau nggak mau makin banyak Baim dan Paula lainnya karena harga diri polisi udah diinjek sama dia," tambah Nikita Mirzani.

Baca Juga:
Beredar Foto Nikita Mirzani Peluk Perut Ferdy Sambo, Ini Fakta Sebenarnya

Baim Wong Minta Maaf soal Konten Prank KDRT. (Instagram/baimwong)

Sementara itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui sudah mendatangi Polsek pada hari yang sama. Baim Wong mengaku akan meminta maaf meski sebenarnya merasa sangat dekat dengan polisi yang dirinya prank.

Selain itu, Baim Wong mengungkap bahwa Paula Verhoeven sudah menegurnya sebelum konten diunggah. Oleh sebab itu, Baim menegaskan bahwa konten tersebut murni idenya sendiri.

Baca Juga:
Najwa Shihab Disebut Berhasil Penjarakan Nikita Mirzani, Benarkah Demikian?

Kontributor: Neressa Prahastiwi
Load More