Ade Wismoyo | MataMata.com
Artis Dipolisikan Gegara Konten (instagram/@baimwong)

Matamata.com - Sejumlah artis dipolisikan gegara konten. Terbaru pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang dianggap membuat laporan palsu tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam beberapa tahun terakhir, hampir semua artis Tanah Air aktif di media sosial. Selain membagikan keseharian mereka, para artis ini juga sering menggunakan medsos sebagai media untuk speak up.

Namun tak jarang unggahan yang diunggah para artis ini dianggap melanggar hukum, salah satunya pencemaran nama baik. Gegara konten, mereka akhirnya malah berurusan dengan hukum.

Baca Juga:
'Sibuk Main Golf ', Gen Halilintar Disebut Enggan Jenguk Thariq Halilintar yang Jatuh Sakit

Lantas siapa saja artis yang dipolisikan gegara konten? Simak ulasannya berikut ini.

1. Baim Wong

Artis Dipolisikan Gegara Konten (instagram/@baimwong)

Baim Wong baru-baru ini dipolisikan oleh Sahabat Polisi Indonesia gegara konten KDRT yang dibuatnya bersama sang istri, Paula Verhoeven. Baim membuat video prank di tengah kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora. Akibatnya, Baim dan Paula dipolisikan atas tuduhan membuat laporan palsu.

Baca Juga:
7 Potret Rizky Billar saat Jadi Host D Academy, Kini Dipecat Karena Kasus KDRT

2. Nikita Mirzani

Artis Dipolisikan Gegara Konten (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani bisa dibilang sebagai artis yang paling sering berurusan dengan polisi. Terbaru, ibu tiga anak ini dipolisikan oleh Dito Mahendra. Nikita Mirzani diduga pacar Nindy Ayunda tersebut melalui unggahan di Instagram story-nya.

3. Ahmad Dhani

Baca Juga:
Jawaban Intelek Ala Najwa Shihab usai Dihujani Hujatan Nikita Mirzani, Singgung Drama Personal

Artis Dipolisikan Gegara Konten (instagram/@ahmaddhaniofficial)

Ahmad Dhani tak hanya dipolisikan, tapi juga harus mendekam di bui karena konten yang dibuatnya. Pada 2019, pentolan band Dewa itu divonis 18 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya, @AHMADDHANIPRAST.

4. Hotman Paris Hutapea

Artis Dipolisikan Gegara Konten (instagram/@hotmanparisofficial)

Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2022. Pengacara kondang itu dipolisikan karena konten asusila yang diunggahnya ke media sosial. Hotman Paris dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI).

Baca Juga:
LIVE: Rizky Billar Dipanggil ke Kantor Polisi, Diperiksa untuk Kasus KDRT

5.  Erin Taulany

Artis Dipolisikan Gegara Konten (instagram/@erintaulany)

Kembali pada 2019, Erin Taulany dilaporkan karena postingan diduga menghina Prabowo Subianto, yang saat itu mencalonkan diri sebagai calon Presiden RI. Istri Andre Taulany tersebut dipolisikan oleh pihak relawan kubu Prabowo, yakni Firdaus Oiwobo.

6. Jerinx SID

Artis Dipolisikan Gegara Konten (instagram/@true_jrx)

Ketika pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada 2020 lalu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan Jerinx SID karena ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Jerinx diduga menghina para dokter gegara menulis "IDI kacung WHO" di postingan. Akibatnya, Jerinx dipenjara 10 bulan.

7. Olivia Jensen

Artis Dipolisikan Gegara Konten (instagram/@oliviajensen)

Olivia Jensen dipolisikan karena kontennya yang diduga menodai kehormatan bendera negara. Pada 2021 lalu, aktris kelahiran 1993 itu membuat konten melempar bendera Merah Putih bersama anaknya. Olivia dilaporkan oleh PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ke Bareskrim Polri.

Itu dia deretan artis yang dipolisikan gegara konten. Jadi pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Kontributor: Chusnul Chotimah
Load More