Matamata.com - Sejumlah artis dipolisikan gegara konten. Terbaru pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang dianggap membuat laporan palsu tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam beberapa tahun terakhir, hampir semua artis Tanah Air aktif di media sosial. Selain membagikan keseharian mereka, para artis ini juga sering menggunakan medsos sebagai media untuk speak up.
Namun tak jarang unggahan yang diunggah para artis ini dianggap melanggar hukum, salah satunya pencemaran nama baik. Gegara konten, mereka akhirnya malah berurusan dengan hukum.
Lantas siapa saja artis yang dipolisikan gegara konten? Simak ulasannya berikut ini.
1. Baim Wong
Baim Wong baru-baru ini dipolisikan oleh Sahabat Polisi Indonesia gegara konten KDRT yang dibuatnya bersama sang istri, Paula Verhoeven. Baim membuat video prank di tengah kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora. Akibatnya, Baim dan Paula dipolisikan atas tuduhan membuat laporan palsu.
Nikita Mirzani bisa dibilang sebagai artis yang paling sering berurusan dengan polisi. Terbaru, ibu tiga anak ini dipolisikan oleh Dito Mahendra. Nikita Mirzani diduga pacar Nindy Ayunda tersebut melalui unggahan di Instagram story-nya.
3. Ahmad Dhani
Ahmad Dhani tak hanya dipolisikan, tapi juga harus mendekam di bui karena konten yang dibuatnya. Pada 2019, pentolan band Dewa itu divonis 18 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya, @AHMADDHANIPRAST.
Baca Juga
4. Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2022. Pengacara kondang itu dipolisikan karena konten asusila yang diunggahnya ke media sosial. Hotman Paris dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI).
5. Erin Taulany
Kembali pada 2019, Erin Taulany dilaporkan karena postingan diduga menghina Prabowo Subianto, yang saat itu mencalonkan diri sebagai calon Presiden RI. Istri Andre Taulany tersebut dipolisikan oleh pihak relawan kubu Prabowo, yakni Firdaus Oiwobo.
6. Jerinx SID
Ketika pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada 2020 lalu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan Jerinx SID karena ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Jerinx diduga menghina para dokter gegara menulis "IDI kacung WHO" di postingan. Akibatnya, Jerinx dipenjara 10 bulan.
7. Olivia Jensen
Olivia Jensen dipolisikan karena kontennya yang diduga menodai kehormatan bendera negara. Pada 2021 lalu, aktris kelahiran 1993 itu membuat konten melempar bendera Merah Putih bersama anaknya. Olivia dilaporkan oleh PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ke Bareskrim Polri.
Itu dia deretan artis yang dipolisikan gegara konten. Jadi pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Paula Verhoeven Rayakan Momen Ceria Bersama Anak-Anak, Penampilan Kiano dan Kenzo Jadi Perhatian
-
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Isu Dekat dengan Baim Wong: Saya Nggak Cari Pasangan!
-
Usai Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Makin Dipuji Netizen dan Tampil Ceria Bersama Geng Cendol
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season