Rizky Billar. (MataMata.com/Alfian Winanto)
Matamata.com - Polisi melakukan gerak cepat dalam pengusutan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada Rizky Billar. Terbaru, status perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan.
"Kalau sudah naik penyidikan berarti sudah penuhi unsur pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Berita Terkait
-
Bertabur Bintang, 'Anugerah LSF 2025' Hadirkan 18 Kategori Nominasi
-
Jadi Korban KDRT, Ratu Meta Geram Suami Tak Kunjung Ditahan: Sudah Tersangka
-
Anggota DPR Desak Polisi Proaktif Cegah KDRT Usai Kasus Anak Aniaya Ibu Viral
-
Jadi Juri 'D'Academy Musim 7, Lesti Kejora Bangga Dangdut Makin Digemari Anak Muda
-
Lesti Kejora Diterpa Masalah Hukum Terkait Lagu 'Buaya Buntung', Inul Daratista Buka Suara
Terpopuler
-
Ambil Paksa Sang Buah Hati, Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas Anak
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Wamenkop Minta Koperasi Pesantren Pasok Kebutuhan Pangan Lokal
-
Kejar Target 372 Unit Layanan Gizi di Kaltim, BGN Bakal Serap 18.600 Tenaga Kerja Lokal
-
Gerbang Rafah Segera Dibuka, PBB Berharap Bantuan Kargo Bisa Segera Masuk Gaza
-
Coret Pejabat Tinggi, Menteri Haji: Petugas Haji Daerah Maksimal Eselon IV Agar Fokus Melayani
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season