Ade Wismoyo | MataMata.com
Rizky Billar. (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Polisi melakukan gerak cepat dalam pengusutan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada Rizky Billar. Terbaru, status perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan.

"Kalau sudah naik penyidikan berarti sudah penuhi unsur pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Dengan demikian, Rizky Billar berpotensi ditetapkan jadi tersangka. Hanya saja, kapan waktunya belum bisa ditentukan sejauh ini.

Baca Juga:
'Saya Diem Aja Digaji', Blak-Blakan Ustaz Yusuf Mansur Ngaku Jadi Komisaris di Grab

"Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk tentukan tersangka," kata Zulpan.

Rizky Billar sebagai terlapor dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Aktor Rizky Billar ditemani Lesti Kejora saat menggelar konferensi pers klarifikasi soal restoran barunya di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara, sejauh ini polisi duah memeriksa lima orang saksi. Tiga diantaranya Lesti dan kedua orangtuanya.

Baca Juga:
Ibu Meninggal karena Darah Tinggi Jadi Penyesalan Terbesar Hotman Paris: Kenapa Nggak Saya Obati?

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga telah menyita barang bukti CCTV di rumah Lesti. Barang bukti tersebut kekinian tengah diperiksa di laboratorium forensik.

"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," kata Zulpan.

Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Baca Juga:
Rizky Billar Dituding Mau Kuasai Harta Lesti Kejora, Pengacara Ngegas: Mereka Sama-Sama dari Nol

Rizky Billar. (MataMata.com/Alfian Winanto)

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Imbas kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di rumah sakit. Namun menurut kabar terbaru, ia sudah keluar dari rumah sakit dan menetap di kediaman orang tuanya.

Baca Juga:
'Cuma Pengen Viral', Detik-Detik Isi Dahlia Gagal Nyanyikan Bunga Pengantin Jadi Sorotan

Polisi juga sudah memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan terkait laporan KDRT dari Lesti Kejora. Namun yang bersangkutan belum hadir dengan alasan masih mengalami gangguan psikis.

Rencananya, Rizky Billar baru bersedia memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pekan depan. (Muhammad Yasir)

Load More