Matamata.com - Polisi melakukan gerak cepat dalam pengusutan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada Rizky Billar. Terbaru, status perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan.
"Kalau sudah naik penyidikan berarti sudah penuhi unsur pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Berita Terkait
-
Beredar Foto-foto Babak Belur hingga Masuk RS, Lesti Kejora Ungkap Faktanya
-
Bikin Haru! Rizky Billar Beri Pesan Menyentuh untuk Anaknya
-
Tuding Rizky Billar Genit ke Wanita Lain, Akun Ini Kicep saat Diancam Laporan Polisi: Fitnahnya Kejam Banget
-
Rizky Billar Lampiaskan Amarah ke Wasit Shen Yinhao, Berkata Kasar Lewat DM Instagram
-
Barbie Kumalasari Dampingi Sunan Kalijaga Jadi Lawyer Korban KDRT, Sisi Lainnya Terungkap di Kolom Komentar
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua