Yohanes Endra | MataMata.com
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag di PN Jakarta Selatan. (MataMata.com/Oke Atmaja)

Matamata.com - Kabar mengejutkan datang dari Jessica Iskandar. Sang pengacara, Rolland E. Potu mendatangi Bareskrim Polri, Senin (10/10/2022). Ia mengaku ingin bertemu Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan untuk membahas dugaan penipuan yang dilakukan Christoper Steffanus Budianto atau Steven.

"Ternyata ada tiga laporan polisi yang sudah terbit juga dari pelapor lain," ujar Rolland E. Potu.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag di PN Jakarta Selatan. (MataMata.com/Oke Atmaja)

Rolland E. Potu kemudian menerangkan bahwa laporan terhadap Steven masing-masing terdaftar di Polda Bali dan Polda Jawa Timur.

Baca Juga:
Jessica Iskandar Bikin Sedih Minta Belas Kasihan Kapolri: Artis Aja Susah Apalagi Kita

"Dua di Polda Bali, satu di Polda Jawa Timur. Jadi di tingkat polda semua ini," terang Rolland E. Potu.

"Dugaannya semua sama, Pasal 378 dan atau 372 KUHP. Dugaan penipuan dan atau penggelapan," lanjutnya.

Bila disatukan dengan laporan Jessica Iskandar, total terdapat empat aduan terhadap Steven. Hal itu diperparah dengan sikap tidak kooperatif yang bersangkutan dengan mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Baca Juga:
Telat Datang Sidang hingga Bikin Jessica Iskandar Geram, Pengacara Steven Sengaja?

Pengacara Jessica Iskandar, Rolland E. Potu. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

"Semuanya mangkir. Setelah kami berkoordinasi dengan korban lain, CSB memang tidak pernah menghadap kepada kepolisian," jelas Rolland E. Potu.

Hal itu juga yang membuat Rolland E. Potu datang menemui Karowassidik Bareskrim Polri untuk meminta atensi terkait perkara tersebut.

"Kami meminta kepastian hukum, bagaimana? Apakah laporan polisi menjamin kepastian hukum? Kami meyakini setiap orang yang dipanggil harus menghadap. Sebagaimana klien kami dipanggil, dia menghadap," ucap Rolland E. Potu.

Baca Juga:
Jessica Iskandar dan Suami Emosi Merasa Dikerjai Lawan

Sebagaimana diberitakan, Jessica Iskandar sempat mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.

Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Muntah-muntah sampai Keluar Busa, Kondisi Jessica Iskandar Bikin Dokter Cemas

Load More