Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Wanda Hamidah. (Instagram/wanda_hamidah)

Matamata.com - Wanda Hamidah dikabarkan hendak digusur dari rumahnya. Ia pun mengaku masih terus didatangi banyak orang. Setelah tadi ada 15 preman, kini muncul beberapa lainnya.

Wanda Hamidah merekam sejumlah aktivitas orang-orang di sana. Hadir pula sang paman, Hamid Husen yang merupakan pemilik dari rumah keluarga sang artis.

Wanda Hamidah dan pamannya, Hamid Husen ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). (MataMata,com/Rena Pangesti)

"Masih intimidasi halus, meminta kami melakukan pengosongan," tulis Wanda Hamidah di Instagram, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga:
Wanda Hamidah Berani Hadapi Preman yang Satroni Rumahnya: Siapa yang Minta Jaga di Sini?

Dalam videonya, Wanda Hamidah bertanya maksud dari kedatangan orang-orang tersebut. Hadir pula beberapa lainnya dengan mengenakan seragam ormas.

"Ini pasukan ngapain ke sini? Jangan lakukan kekerasan ya," kata Wanda Hamidah meminta.

Seorang laki-laki yang berada di hadapan Wanda Hamidah berusaha menenangkan model 44 tahun itu. Ia menjanjikan tidak melakukan kekerasan apalagi intimidasi kepada warga sekitar.

Baca Juga:
Rumahnya Digusur Pemda, Wanda Hamidah Temukan Kejanggalan: Aneh

"Aman. Nggak ada kekerasan, nggak ada intimidasi," ujar laki-laki tersebut.

Potret Terbaru Wanda Hamidah Usai Berhijab(Instagram/@Wanda_Hamidah)

Masalah ini bermula saat keluarga Wanda Hamidah beserta empat tetangganya menerima surat peringatan dari Walikota Jakarta Pusat. Isinya untuk meminta mengosongkan bangunan tersebut.

Dalam Surat Peringatan, Walikota Jakarta Pusat meminta Hamid Husen yang merupakan paman Wanda Hamidah mengosongkan rumah dengan alamat Jalan Ciasem Nomor 2.

Baca Juga:
Lesti Kejora Histeris VC Billar, Wanda Hamidah Dipaksa Kosongkan Rumah

Sementara rumah keluarga Wanda Hamidah tersebut berada di Jalan Citandui nomor 2.

Alasan pengosongan, Pemkot Jakpus mengklaim Wanda cuma mengantongi Surat Izin Penghunian (SIP) yang sudah kadaluarsa. Surat tersebut sudah habis masanya pada 2012.

Sedangkan menurut Pemkot Jakpus, orang yang mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) rumah tersebut adalah Japto S Soerjasoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila.

Baca Juga:
Rumah Tetangga yang Stroke Ikut Dibobol Paksa, Wanda Hamidah Pertanyakan SK: Boleh Lihat Nggak Pak?

Load More