Ade Wismoyo | MataMata.com
Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan. (MataMata.com/Oke Atmaja)

Matamata.com - Meski Lesti Kejora telah mencabut laporan kasus KDRT, Rizky Billar tetap diminta untuk wajib lapor. Ayah satu orang anak itu akhirnya memenuhi permintaan tersebut dan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Pantauan dari lokasi, Rizky Billar berusaha menghindari wartawan dengan masuk gedung Polres Metro Jakarta Selatan lewat pintu samping.

Mengenakan topi serta kaus biru gelap, Rizky Billar bahkan langsung lari terbirit-birit saat ada wartawan yang mengenali dan memanggil namanya.

Baca Juga:
Muncul Penolakan dari Masyarakat usai Laporan KDRT Dicabut Lesti, Proses Hukum Billar Bisa Jadi Berlanjut

Saking cepatnya berlari, Rizky Billar sampai meloncati tiga anak tangga sekaligus saat bergegas menuju ruangan tempatnya melakukan wajib lapor.

Rizky Billar. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Rizky Billar sendiri sebelumnya dijadwalkan hadir wajib lapor dalam rentang waktu pukul 08.30 sampai 14.00 WIB. Namun pada waktu yang sudah ditentukan, sang pesinetron belum hadir dan meminta jadwal baru.

"Di jam yang sudah ditentukan, ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Baca Juga:
Arie Untung Buru Lokasi Guru SMA yang Viral Hajar Murid: Gemes Lihatnya

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.

Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.

Baca Juga:
'Bisa Buat Bayar Kontrakan Setahun', Harga Kemeja Sederhana Aurel Hermansyah Bikin Syok

Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.

Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.

Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Wanda Hamidah Puji Sikap Kapolsek Menteng, Usir Satpol PP dan Preman dari Kediamannya: Semua Bubar

Load More