Matamata.com - Pihak Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima berkas perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora dalam perkara KDRT yang sebelumnya sempat dilaporkan Lesti dan menetapkan Billar jadi tersangka.
Menindaklanjuti hal itu, penyidik langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan atas pencabutan laporan Lesti Kejora.
"Setelah menerima berkas, kami melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan hasil dari perdamaian ini," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022).
Gelar perkara untuk pencabutan laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dihadiri penyidik, pihak Perlindungan Perempuan dan Anak, serta beberapa pihak lain seperti salah satunya Propam Polda Metro Jaya.
"Sekarang lagi berlangsung gelar perkaranya. Semua itu (pencabutan laporan) kan memang ada prosedurnya," ujar Nurma Dewi.
Hasil gelar perkara juga akan menentukan status penahanan Rizky Billar yang saat ini masih mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti kami akan infokan lagi kalau sudah ada hasil dan putusannya," kata Nurma.
Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.
Per 13 Oktober 2022, Rizky Billar resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.
Namun tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam momen tersebut, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT dan berdamai dengan Rizky Billar. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Bertabur Bintang, 'Anugerah LSF 2025' Hadirkan 18 Kategori Nominasi
-
Jadi Juri 'D'Academy Musim 7, Lesti Kejora Bangga Dangdut Makin Digemari Anak Muda
-
Lesti Kejora Diterpa Masalah Hukum Terkait Lagu 'Buaya Buntung', Inul Daratista Buka Suara
-
Lesti Kejora Angkat Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bimbang milik Yoni Dores
-
Diduga Langgar Hak Cipta karena Cover Lagu di YouTube, Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season