Nur Khotimah | MataMata.com
Nikita Mirzani. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Nikita Mirzani kembali mendekam di tahanan. Kali ini, Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus dengan Dito Mahendra. Kabar penahanan Nikita Mirzani dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang.

Untuk diketahui, Dito Mahendra sempat melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Dito Mahendra dijukan ke Polres Serang Kota beberapa waktu lalu.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga:
Lesti Kejora Tampil Perdana Bareng Sahabat Pasca Dugaan KDRT, Total Outfit Sampai Rp180 Juta

Nikita Mirzani di Gedung Divisi Propam Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Freddy Simandjuntak menerangkan, penahanan terhadap Nikita Mirzani berlangsung selama 20 hari sampai 13 November 2022. "Penahanan dilakukan di Rutan Serang," kata Freddy Simandjuntak.

Freddy Simandjuntak juga menyampaikan, penahanan Nikita Mirzani dilakukan agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum.

"Jadi supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," terang Freddy Simandjuntak.

Baca Juga:
Dokter Richard Lee Pertanyakan Produk yang Dijual Clara Shinta: BPOM Belum Ya?

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga:
Viral Wanita Umroh Sambil Bawa Foto Suga BTS, Banjir Cibiran: Tinggalin Urusan Dunia

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan. (Adiyoga Priyambodo)

Video yang Mungkin Anda Sukai:

Baca Juga:
Sinopsis Ditto, Yeo Jin Goo dan Cho Yi Hyun Bisa Berkomunikasi di Waktu yang Berbeda

Load More