Nur Khotimah | MataMata.com
Nikita Mirzani. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Beredar video Nikita Mirzani sebelum ditahan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Dito Mahendra. Dalam video tersebut, Nikita Mirzani terekam teriak-teriak di kantor kejaksaan.

Video Nikita Mirzani beredar luas di media sosial pada Selasa (25/10/2022). Nikita seolah meluapkan amarahnya di kantor Kejari Serang saat protses pelimpahan tahan dua kasus yang menjeratnya.

Baca Juga:
Baru Koar-Koar soal Perselingkuhan Sekarang, Denise Chariesta: Dulu Gue Introvert

"Enggak, pak. Enggak semua, enggak ada," kata Nikita Mirzani sambil teriak.

Masih dengan berteriak, Nikita Mirzani juga menyinggung proses hukum atas laporan dugaan penyekapan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan yang menurutnya terkesan mandek.

"Kenapa kasusnya Dito enggak jalan-jalan sampai sekarang? Padahal dia nyulik," ucap Nikita Mirzani.

Baca Juga:
'Nanti Semua Mau Jadi Istrinya', Aurel Hermansyah Ogah Bongkar Uang Jajan dari Atta Halilintar

Nikita Mirzani kemudian melontarkan kalimat bernada penolakan kepada petugas Kejari Serang. Diduga, janda tiga anak itu tidak kooperatif saat akan ditahan.

Nikita Mirzani [Instagram]

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Baca Juga:
'Masa Depan Cerah' Kesuksesan dan Kekayaan Rayyanza Diprediksi Kalahkan Raffi Ahmad

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani per hari ini demi kelancaran proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
'Sehari Bisa Rp2 M', Nikita Mirzani Untung Banyak saat Ribut dengan Elza Syarief

Video yang Mungkin Anda Sukai:

Load More