Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Penahanan Nikita Mirzani dilakukan pada  hari ini, Selasa (25/10/2022).

Seiring dengan kabar Nikita Mirzani ditahan, Fitri Salhuteru langsung menuliskan pesan panjang di Instagram Story. Sebagai sahabat, Fitri menjelaskan bahwa Nikita dikatakan tidak melawan ketika ditahan.

Baca Juga:
Viral Video Rizky Billar Antar Lesti Kejora ke Luar Rumah, Tuai Komentar Nyelekit

Alih-alih mengomentari soal penahanan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru lebih menyoroti kasus penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ingin melihat kasus saudara pelapor tentang kejahatan HAM, penyekapan dan penganiayaan," tutur Fitri Salhuteru.

Pernyataan Fitri Salhuteru soal Nikita Mirzani yang hari ini, Selasa (25/10/2022) ditahan di Polres Serang Kota. [Instagram Story]

Dalam keterangannya, Fitri Salhuteru juga meminta perhatian  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus Nikita Mirzani dan laporan penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Beredar Video Nikita Mirzani sebelum Ditahan, Teriak-Teriak di Kantor Kejaksaan

"Semoga bapak Kapolri memberikan perhatian buat Nikita," kata Fitri Salhuteru.

Ia menambahkan, " jika ITE yang buktinya tidak jelas saja, Nikita diperlukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas, akan bebas berkeliaran."

Sementara itu, Freddy Simandjuntak selaku Kepala Kejaksaan Negeri Serang menerangkan Nikita Mirzani akan berlangsung selama 20 hari. Terhitung sejak hari ini, Selasa (25/10/2022) hingga 13 November 2022.

Baca Juga:
Baru Koar-Koar soal Perselingkuhan Sekarang, Denise Chariesta: Dulu Gue Introvert

"Penahanan dilakukan di Rutan Serang," kata  Freddy Simandjuntak dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Load More