Nur Khotimah | MataMata.com
Nikita Mirzani. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Nikita Mirzani resmi ditahan pada Selasa (25/10/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Dito Mahendra. Kabar penahanan Nikita Mirzani sontak menjadi pusat perhatian.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani pun akhirnya buka suara. Alih-alih sedih, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya justru tertawa usai ditahan.

"Dia ketawa," tutur Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan pada Selasa (25/10/2022).

Baca Juga:
Viral Video Rizky Billar Antar Lesti Kejora ke Luar Rumah, Tuai Komentar Nyelekit

"Dia bilang, 'saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ucap Fahmi Bachmid lagi.

Namun setelah itu, Fahmi Bachmid menyebut Nikita Mirzani tidak berbicara apa-apa lagi terkait keputusan Kejaksaan Negeri Serang menahannya.

Baca Juga:
Baru Koar-Koar soal Perselingkuhan Sekarang, Denise Chariesta: Dulu Gue Introvert

Fahmi Bachmid pribadi juga menghormati keputusan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani. "Itu kewenangan jaksa untuk menahan," tutur Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani. (MataMata.com/Evi Ariska)

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Baca Juga:
'Nanti Semua Mau Jadi Istrinya', Aurel Hermansyah Ogah Bongkar Uang Jajan dari Atta Halilintar

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani per hari ini demi kelancaran proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
'Masa Depan Cerah' Kesuksesan dan Kekayaan Rayyanza Diprediksi Kalahkan Raffi Ahmad

Load More