Matamata.com - Nikita Mirzani saat ini sedang ditahan atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, di luar dugaan, akun Instagram Nikita Mirzani mendadak aktif dan koar-koar membicarakan hukum, Rabu (26/10/2022).
Tentunya, bukan Nikita Mirzani yang membuat postingan tersebut. Unggahan di akun nikitamirzanimawardi_172 diposting oleh admin.
Akun Instagram kepunyaan Nikita Mirzani itu menyuarakan soal hukum yang semena-mena terhadap rakyatnya. Mereka pun mempertanyakan kasus yang menyeret pelapor Nikita Mirzani, yakni Dito Mahendra, yang diduga belum menemui kejelasan.
Baca Juga:
Dijebloskan ke Sel Tahanan Isi 8 Orang, Nikita Mirzani Tak Diperlakukan Spesial
"Faktanya hukum semena-mena. Kalau ka Nikita mirzani aja yang figur publik bisa diginiin, gimana rakyat biasa? Sedang kan pelapornya saja Dito Mahendra juga ada masalah hukum di Polres Jaksel (kasus penyekapan dan pemukulan kasusnya sudah 1 tahun masih jalan di tempat). Ada apa dgn hukum Di Indonesia???" bunyi caption di Instagram Nikita Mirzani.
Selain itu, akun tersebut memperlihatkan tangkapan layar dari akun Henri Subiakto. Di situ tertera tulisan mengenai pemahaman tata cara penanganan konflik pribadi yang dilaporkan dengan UU ITE.
Baca Juga:
5 Artis Ditahan Pihak Berwajib Tahun 2022, Terbaru Nikita Mirzani
"Konflik pribadi yang dilaporkan dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik (27 pasal 3 ITE) tidak bisa ditahan sejak UU ITE direvisi 2016. Itu komitmen negara dengan turunkannya ancaman hukuman, bahkan dibuatkan pedoman SKB oleh Jaksa Agung dan Kapolri agar dipahami dan dipatuhi Jaksa dan polisi," tulis Henri.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga:
11 Fakta Nikita Mirzani Ditahan, Sempat Histeris Merasa Dizalimi
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Baca Juga:
Beda Nasib Nikita Mirzani Vs Nindy Ayunda: Satu Ditahan, Yang Lain Cuek Senyum Semringah
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngaku Dikasari Rizky Irmansyah 2 Kali di Depan Publik, Ucapannya Diragukan: Masa Gak Ada yang Cekrak-cekrek
-
Pamer Gaji ART di Rumahnya, Netizen Auto Ngemis Kerjaan ke Nikita Mirzani: Masih Terima Lowongan Gak Kak?
-
Makin Panas! Tak Hanya Dianiaya, Nikita Mirzani Juga Ngaku Dikekang Sifat Posesif Rizky Irmansyah
-
Sok Mikir Keras tapi Asal-asalan Jawab Kuis di TV, Vadel Badjideh Disindir Gak Sekolah: Lolly Pantes Emak Lo Gak Mau
-
Rizky Irmansyah Diduga Mabuk Berat Saat Menyiksa Nikita Mirzani: Gue Dijedotin ke Sofa
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Rizky Febian-Mahalini Nikah 5 Mei di Bali
-
Didamprat Bos TV, Jeremy Teti Sakit Hati 2 Tahun Nonjob
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...