Matamata.com - Kegiatan Nikita Mirzani selama ditahan terkuak. Niki diketahui tidak mendapat perlakuan khusus selama ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang atas dugaan pencemaran nama baik.
"Sama kayak napi lain kok," ujar Kepala Rutan Kelas II B Serang Dody Naksabani, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga:
'Cukup Sekali Ngomong', Najwa Shihab Akhirnya Balas Sentilan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani juga sudah ikut serta dalam kegiatan bersama warga binaan lain di Rutan Kelas IIB Serang. Salah satunya seperti kegiatan ibadah rutin yang dilakukan warga binaan Muslim seperti salat Dhuha berjamaah.
"Kayak tadi pagi, kami dapat laporan Nikita sudah melakukan aktivitas ibadah bersama teman-teman lain di blok wanita," ujar Dody.
Selain itu, Nikita Mirzani juga hadir dalam kegiatan menyulam kotak tisu yang diagendakan pihak rutan untuk para warga binaan.
Baca Juga:
Bunda Corla Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani: Kan Udah Dapet Rp 100 Juta
"Sudah ikut bikin sulaman juga sama yang lain," ucap Dody Naksabani.
Sebelumnya, Dody Naksabani menceritakan kondisi terkini Nikita Mirzani usai ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Sang presenter yang sempat histeris kabarnya sudah bersikap lebih tenang.
"Kemarin juga di dalam ketawa saja pas registrasi," kata Dody Naksabani.
Baca Juga:
Kiki The Potters Sentil Nikita Mirzani Kena Karma: Hatinya Lebih Keruh dari Penjahat
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Baca Juga:
Sempat Histeris, Terkuak Kondisi Terkini Nikita Mirzani usai Ditahan
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Makin Panas! Tak Hanya Dianiaya, Nikita Mirzani Juga Ngaku Dikekang Sifat Posesif Rizky Irmansyah
-
Sok Mikir Keras tapi Asal-asalan Jawab Kuis di TV, Vadel Badjideh Disindir Gak Sekolah: Lolly Pantes Emak Lo Gak Mau
-
Rizky Irmansyah Diduga Mabuk Berat Saat Menyiksa Nikita Mirzani: Gue Dijedotin ke Sofa
-
Makin Panas! Nikita Mirzani Ngaku Dibohongi Keluarga Rizky Irmansyah: Satu Keluarga Bermain!
-
Reaksi Nikita Mirzani Ketika Diminta Balikan dengan Rizky Irmansyah: Dari Jijik Hingga Ingin Meludah!
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Didamprat Bos TV, Jeremy Teti Sakit Hati 2 Tahun Nonjob
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!