Yohanes Endra Yazir Farouk | MataMata.com
Nikita Mirzani dan Isa Zega. (Instagram)

Matamata.com - Isa Zega disebut-sebut menyambut bahagia kabar penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang. Setelah merayakan dengan bernyanyi dan berjoget di Instagram, perempuan transgender ini bakal membuat acara syukuran.

Tak tanggung-tanggung, Isa Zega memperlihatkan bukti transfer pemesanan nasi tumpeng dalam jumlah besar.

Baca Juga:
Bantah Numpang Tenar ke Bunda Corla, Isa Zega: Mami Lebih Pansos ke Billar Sih!

Menurut Isa Zega, perayaan ini sebagai aksi balas dendam. Dulu, ketika dia dipenjara atas laporan Nikita Mirzani, seterunya itu juga merayakan dengan nasi tumpeng.

"Kemaren mereka yang tumpengan. Sekarang giliran mami doung Eiiiinnnnn Eymmmmmm. Udah diorder tumpengannya buat besok," tulis Isa Zega di caption dikutip Kamis (27/10/2022).

Unggahan Isa Zega ini memantik komentar warganet, termasuk rekan-rekannya.

Baca Juga:
Isa Zega Girang Nikita Mirzani Ditahan: Dia Dipenjerong Lalu Menangis

"Hurayyyyy Hurayyyyyyy," komentar mellybra****.

Isa Zega (Instagram/@zega_real)

"Bismillah, mau ikut slametan mihh, bagi bagi rejekinya donk, buat tambahan modal. Semoga dijabah aminn," timpal widd_w*****.

Sementara, ada juga yang mencibir Isa Zega.

Baca Juga:
'Bunda Berkelamin Ganda dan Punya 7 Payudara', Bunda Corla Ngamuk Dituding Isa Zega Waria

"Makin ke sini tingkah lu makin nggak jelas wkwkw Sahrul Sahrul," komentar qtim*****.

"Mami tuir ini pun akan meyusul lagi ke penjeron," timpal farhanj*****.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga:
Isa Zega Balik Dihujat usai Cibir Nikita Mirzani yang Ditahan Polisi: Kayak Hidup Lo Bener Aja

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Video yang Mungkin Anda Sukai:

Load More