Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra(Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Matamata.com - Laura Meizani alias Lolly meluapkan kekesalannya ketika warganet mencaci sang ibu, Nikita Mirzani yang ditahan di Rutan Serang, Banten.

Momen ini terjadi ketika, Lolly, anak pertama Nikita Mirzani, sedang asyik berjualan dalam siaran langsung di Instagram. Tiba-tiba saja ada netizen yang menyinggung penahanan Nikita Mirzani.

"Guys, walaupun mama saya dipenjara, tapi mama saya dipenjara sebagai orang yang terhormat kok, bukan orang-orang yang seenak-enaknya gitu. Orang terhormat juga, kok," kata Lolly tegas.

Baca Juga:
'Mirip Emaknya', Laura Meizani Ngegas Ditodong Nasib Nikita Mirzani yang Dibui 20 Hari

Video Lolly marah-marah diunggah ulang oleh akun TikTok @sean_lolly0 pada Kamis (27/10/2022).

Beralasan sedang berjualan, Lolly minta agar warganet jangan membahas lagi mengenai penahanan Nikita Mirzani. 

"Ya, jadi sudah, nggak usah dibahas-bahas lagi. Oke semuanya? Karena saya sekarang lagi jualan ya," kata Lolly.

Baca Juga:
10 Momen Luna Maya Gerebek Rumah Nikita Mirzani, Kepoin Koleksi Barang Branded

Unggahan ini justru membuat warganet menyindir Nikita Mirzani yang disebut sebagai 'orang terhormat'.

"Terhormat maksudnya apa neng? (emoji tertawa)," komentar akun @dede***.

Baca Juga:
Isa Zega Borong Nasi Tumpeng untuk Syukuran, Rayain Nikita Mirzani Ditahan?

"Terhormat dalam tanda kutip maksudnya gaes (emoji tertawa)," sambung akun @julie***.

"Wih, anak orang terhormat?" imbuh akun @siti***.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Baca Juga:
Olla Ramlan Prihatin Nikita Mirzani Ditahan, Beberkan Reaksi Sean Melihat Lolly Bersedih

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Load More