Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Fakta Putra Siregar Tersandung Kasus Penganiayaan (Instagram/putrasiregarr17)

Matamata.com - PS Store dikabarkan baru saja diserbu pendemo. Momen penggerudukan toko ponsel milik Putra Siregar ini bahkan viral di Tik Tok sejak Kamis, 3 November 2022.

Kabar yang beredar, sederet pendemo memasang spanduk bertuliskan agar PS Store ditutup. Mereka menganggap keberadaan toko ini merugikan masyarakat.

"Kami beli handphone di sini tidak terdaftar," kata seseorang dalam video yang hadir di @pejuangislam.

Baca Juga:
Ungkap Keinginan Beli Al Quran Pakai Saweran Putra Siregar, Bunda Corla Nangis Haru

Tak tinggal diam, Putra Siregar lantas angkat bicara terkait pendemo ini. Secara jelas, ia tidak tahu secara pasti.

Berdasarkan ucapan dari pendemo, mereka merasa dirugikan karena membeli ponsel di toko tersebut.

"Enggak tahu. Kalau memang (ada masalah) tinggal refund. Kita 10 tahun dagang, pintu (damai) terbuka lebar," kata Putra Siregar ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur pada Jumat (4/11/2022).

Baca Juga:
Mestinya Bebas Bulan Oktober, Kenapa Putra Siregar Sudah Keluar dari Penjara?

Meski tokonya digeruduk hingga karyawan mendapat ancaman, Putra Siregar ogah ambil pusing. Sebab menurutnya para pendemo itu akan lelah sendiri jika tidak digubris.

Fakta Putra Siregar Tersandung Kasus Penganiayaan (Instagram/putrasiregarr17)

"Kita lihat yang demo juga ada 10 orang, ada yang mengancam, menunggangi, ya enggak apa-apa. Biarin aja," terang pengusaha 30 tahun tersebut.

Alih-alih memikirkan mereka, Putra Siregar lebih fokus pada masa depan usahanya. Terlebih kabar resesi di tahun depan yang mulai terasa sejak bulan lalu.

Baca Juga:
Putra Siregar Diam-Diam Sudah Bebas dari Penjara, Foto Terbarunya Dikomentari Atta Halilintar

"Ekonomi mau resesi atau apa. Pendapatan banyak yang berkurang di Oktober. Kalau (dipikirkan) jadi penyakit hati," tutur Putra Siegar.

Video yang Mungkin Anda Sukai:

Baca Juga:
Putra Siregar Resmi Divonis, Hukumannya Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Load More