Ade Wismoyo | MataMata.com
Lesti Kejora dan Kiky Saputri (Instagram/@lestykejora/@kikysaputrii)

Matamata.com - Kiky Saputri terancam dipolisikan usai meroasting Lesti Kejora terkait kasus KDRT yang heboh beberapa waktu lalu. Seolah bodo amat, Kiky malah asyik fitting baju pengantin.

Seperti diketahui, Kiky Saputri belum lama ini resmi bertunangan dengan sang kekasih, Muhammad Khairi atau M. Khairi. Hari bahagia komika kondang itu tampaknya sudah dekat jika melihat unggahan terbarunya di Instagram.

Baca Juga:
Sinopsis Reborn Rich, Aksi Balas Dendam Song Joong Ki pada Keluarga Konglomerat

Dalam video, bintang variety show Lapor Pak! itu mencoba gaun pengantin berwarna putih yang terlihat sangat anggun saat dikenakan.

Di unggahan lain, Kiky Saputri dibantu beberapa orang yang memasangkan suntiang di kepalanya. Suntiang adalah perhiasan kepala bertingkat yang biasa dipakai mempelai pengantin wanita di pernikahan adat Minangkabau.

Lesti Kejora dan Rizky Billar bersama Baby L. [Instagram]

Kiky Saputri memang tidak menyebut apapun tentang pernikahan. Namun Kiky menandai akun wedding organizer seolah mengisyaratkan bahwa dia tengah sibuk mempersiapkan hari bahagia dengan calon suami.

Baca Juga:
Bikin Syok! Dian Sastro Spill Wujudnya Jadi Sosok Menyeramkan di FIlm Sri Asih

Kesibukan Kiky Saputri mempersiapkan pernikahan tentu saja menarik atensi publik. Pasalnya santer beredar kabar bahwa Kiky akan dipolisikan atas pencemaran nama baik.

Sebelumnya komika kelahiran 1993 ini dihujat habis-habisan oleh fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Mereka tak terima Kiky menyinggung 'cabut laporan' saat meledek Putri Lida di acara Indonesia Dangdut Awards 2022.

Lesti Kejora sebelumnya memang melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDRT. Tapi laporan itu kemudian dicabut.

Baca Juga:
9 Momen Nikita Willy Masak Bareng Baby Izz, Siapkan Makan Siang Bersama

Menurut Sandy Arifin kuasa hukum Lesti Kejora, kliennya belum mengatakan apapun soal Kiky Saputri. Meski begitu, Sandy akan mendampingi Lesti jika ingin melaporkan Kiky.

Kontributor: Chusnul Chotimah
Load More