Jum'at, 22 November 2024
Yohanes Endra | MataMata.com Senin, 14 November 2022 | 10:54 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Nikita Mirzani seakan tak ada rasa takut sedikit pun untuk menghadapi sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada 14 November 2022.

Ia bahkan mengaku sangat-sangat siap dan ingin segera menjalani sidang.

"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:
Sebelum Sidang, Rutan Tempat Nikita Mirzani Dipenjara Digeledah Petugas: Ditemukan Barang-Barang Ini

Nikita Mirzani bahkan menolak wacana sidang digelar secara online seperti yang sempat disampaikan Humas Pengadilan Negeri Serang belum lama ini. "Saya minta sidang digelar offline," kata Fahmi Bachmid.

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra(Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Bagi Fahmi Bachmid, tidak ada alasan bagi pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.

"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," terang Fahmi Bachmid.

Baca Juga:
Anak Kedua Nikita Mirzani Gambar Buah Stroberi, Makna di Baliknya Bikin Sedih

"Sidang teroris saja di Jakarta Timur itu terdakwa dihadirkan. Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP," kata Fahmi melanjutkan.

Fahmi Bachmid pun memastikan akan berjuang agar sidang Nikita Mirzani bisa digelar secara offline.

"Kalau memang digelar online, nanti saya sampaikan di persidangan hari Senin. Apa dasarnya untuk tidak digelar offline," ucap Fahmi Bachmid.

Baca Juga:
Anak-Anak Nikita Mirzani Movie Date Bareng Pria Bule, Calon Papa Baru?