Nikita Mirzani curhat ke Luna Maya (YouTube/CrazyNikmirREAL)
Matamata.com - Pada Senin (14/11/2022), sidang pembacaan dakwaan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar perdana di Pengadilan Negeri Serang.
Dalam dakwaan pertama, Nikita Mirzani dituduh melakukan mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.
Baca Juga:
Anak Kedua Nikita Mirzani Gambar Buah Stroberi, Makna di Baliknya Bikin Sedih
Berita Terkait
-
Sebulan Ditahan Gegara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Vadel Badjideh Sakit
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Dokter Reza Gladys Apresiasi Polda Metro Jaya
-
Nikita Mirzani Ditahan, Julianus P. Sembiring Ucapkan Terima Kasih kepada Kombes Roberto Pasaribu
-
Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya: Sans (Santai)
-
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Curhat: Ya Ampun Ngeri Banget
Terkini
-
Febby Rastanty: Kenali Diri Sendiri Sebelum Menemukan Cinta Sejati
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya