Nur Khotimah Ferry Noviandi | MataMata.com
Kartika Putri dan suami. (Instagram/@kartikaputriworld)

Matamata.com - Kartika Putri tak tinggal diam usai Dokter Richard Lee dinyatakan menang sidang praperadilan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ilegal access. Status tersangka Richard Lee juga sudah dicabut.

Melalui kuasa hukumnya, Kartika Putri menjelaskan akan mengambil langkah selanjutnya terhadap Dokter Richard Lee. Ia bertekad melakukan upaya hukum hingga kasus tersebut sampai ke pengadilan.

Dokter Richard Lee. (MataMata.com/Rena Pangesti)

"Setelah kami menerima salinan putusan, kami pelajari, kami akan lakukan upaya-upaya hukum berikutnya secara komperhensif," kata Brian Praneda selaku kuasa hukum Kartika Putri.

Baca Juga:
'Kok Gitu Ya Jahat', Denise Chariesta Gak Terima Ditinggal RD Periksa ke Dokter

Menurut Brian Praneda, keputusan praperadilan tidak menandakan bahwa proses penyidikan kasus Richard Lee sudah selesai. Ia menegaskan bahwa kliennya masih bisa melakukan upaya hukum terhadap Richard Lee.

"Keputusan praperadilan bukan berarti secara materiil proses dihentikan begitu saja. Putusan praperadilan terkait dengan masalah hukum formilnya. Karena di situ menurut pendapat dan pertimbangan hakim, terdapat kesalahan administratif," lanjutnya.

Kartika Putri dan Habib Usman Bin Yahya [Instagram/@kartikaputriworld]

"Satu hal yang harus digarisbawahi, banyak sudah diummkan pihak pemerintah, ini tidak berlaku surut. SKB ini hanya bersifat pedoman. Dia tidak bisa digunakna untuk menghentikan suatu proses yustisia yang sedang berjalan," ujar Brian lagi.

Baca Juga:
Pinkan Mambo Blak-blakan ke Karyawan: Jangan Kayak Gue, Nikah Kecepetan Nyesel Seumur Hidup!

Akan seperti apa gugatannya, pengacara Kartika Putri terlebih dahulu menunggu salinan putusa praperadilan, kemudian dipelajarinya.

"Setelah kami menerima salinan putusan, kami pelajari, kami akan lakukan upaya-upaya hukum berikutnya secara komperhensif. Kami pelajari lebih dahulu, kami tidak bisa sampaikan secara detail, akan tetapi perlu ditekankan di sini, kami akan lakukan upaya hukum lanjutan, terkait materi perkara sendiri sudah dinyatakan P21," tegas Brian Praneda.

Dokter Richard Lee sendiri sudah menggelar jumpa pers untuk mengumumkan kemenangannya di sidang praperadilan. Ia merasa lega karena statusnya sebagai tersangka sudah dicabut.

Baca Juga:
Foto Lee Jong Suk Dempet Kim Woo Bin Bikin Publik Menjerit: Suami Pada Akur

Load More