Sabtu, 04 Mei 2024
Nur Khotimah | MataMata.com Senin, 21 November 2022 | 09:57 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Sidang lanjutan Nikita Mirzani digelar pada hari ini, Senin (21/10/2022).

Sebelumnya, Nikita Mirzani sudah menjalani sidang perdana pada 14 November 2022 di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Agenda sidang perdana kemarin adalah pembacaan dakwaan.

Gelak tawa Nikita Mirzani menuai sorotan saat ditanya tentang dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pencemaran nama baik yang membuat dia jadi terdakwa. Di situ, Niki dianggap melakukan kejahatan karena mengungkap wajah Dito Mahendra saat live Instagram.

Baca Juga:
Profil Rendi Jhon, Aktor Ganteng yang Resmi Jadi Suami Glenca Chysara

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

"Lucu aja," ujar Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).

Nikita Mirzani setelahnya tak mau berkomentar lagi soal materi dakwaan jaksa penuntut umum yang dibacakan dalam sidang hari ini. "Ya kan kalian sudah dengar sendiri tadi," kata Nikita Mirzani.

Sedang menurut Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, ia merasa kerugian materiil yang diklaim Dito Mahendra harus didalami lagi.

Baca Juga:
Merasa Dijebak, RD Marah Besar Sampai Turunkan Istri Sah yang Lagi Hamil di Tengah Jalan

"Dakwaannya luar biasa. Sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali, apakah tidak salah ketika tentang adanya kerugian Rp17,5 juta sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini," ucap Fahmi Bachmid kala itu.

Seminggu setelah sidang perdana, Nikita Mirzani siap menjalani sidang lanjutan pada hari ini. Sebenarnya sidang Nikita Mirzani seharusnya ditunda hingga 28 November 2022. Namun pihak Pengadilan mengumumkan sidang sang artis dipercepat jadi 21 November 2022.

Simak ulasan lengkapnya dalam video di atas, ya!

Baca Juga:
Deddy Corbuzier Dituduh Dapat Uang dari Hasil Nipu dan Investasi Gak Jelas, Begini Reaksinya!