Matamata.com - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Agenda sidang hari ini, Senin (21/11/2022) ialah pembacaan eksepsi atau nota keberatan.
Dalam eksepsinya, Nikita Mirzani membantah melakukan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra di Instagram.
"Saya didakwa telah mencemarkan nama baik saudara Mahendra Dito karena telah memposting kejadian pelaporan security yang dipukul oleh saudara Mahendra Dito," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
Baca Juga:
Jessica Iskandar Tertawakan Uang Rp 1,5 Juta Bantuan Andre Taulany: Gak Tahu Diri
Nikita Mirzani menerangkan, postingan tersebut tidak mengada-ada. Sebab memang ada pelaporan di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Secara yuridis (memeriksa dari segi hukum), apa yang saya posting itu adalah benar adanya. Bukan fitnah atau pencemaran nama baik," ujar artis yang akrab disapa Niki ini.
"Maka logika hukum apa yang dipergunakan Jaksa Penuntut Umum menyatakan dan mendakwa saya telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah?" katanya lagi mempertanyakan.
Baca Juga:
Rian Ibram Berlutut Beri Cincin Berlian untuk Dewi Perssik, Netizen Curiga: Nggak Gimik Nggak Makan
Nikita Mirzani menekankan, tujuannya membuat postingan tersebut adalah untuk aparat penegak hukum.
"Saya memposting dengan maksud dan tujuan untuk menghimbau aparat Kepolisian agar bertindak adil. Apalagi yang menjadi korban penganiayaan rakyat kecil, security," kata Nikita Mirzani memaparkan.
Keberatan Nikita Mirzani lainnya adalah menyoroti soal kerugian belasan juta rupiah. Karena ini pula, ibu tiga anak itu ditahan.
"Bagaimana mungkin seorang penegak hukum seperti JPU mampu menciptakan kerugian Rp 17,5 juta agar saya dapat ditahan," kata Nikita Mirzani.
"Untuk itu saya ingatkan kepada JPU, kekuasaan anda tidak kekal dan abadi. Nantinya akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang zalim kepada saya, ibu tiga anak," ujarnya lagi.
Nikita Mirzani yang tidak terima mendapat tindakan zalim ini bahkan memberikan peringatan kepada JPU. "Suatu saat kita akan bertemu di pengadilan akhirat nanti," katanya.
Baca Juga:
'Gue Penyatu Rumah Tangga Orang', Denise Chariesta Ogah Disebut Pelakor yang Cemburu
Atas nota keberatan ini, Nikita Mirzani meminta hakim membatalkan dakwaan kepada dirinya.
"Saya memohon hakim untuk menyatakan surat dakwaan JPU batal atau menyatakan tidak dapat diterima dan dinyatakan tidak sah," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga memohon kepada majelis hakim memerintahkan JPU agar mengeluarkannya dari Rutan Serang.
Berita Terkait
-
Daripada Nimbrung Urusan Orang Lain, Nikita Mirzani Sarankan Fitri Salhuteru Beli Kain Kafan Untuk Persiapan Nanti
-
Pergi Umrah, Nikita Mirzani Tetap Ogah Damai dengan Keluarga Badjideh: Gak Ada Urusan!
-
Keras! Nikita Mirzani Sindir Ustaz Hanan Attaki usai Wanda Hara Minta Maaf: Gara-gara Elu Nih!
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Nikita Mirzani Geram dengan Artis yang Malu Akui Operasi Plastik Demi Kecantikan
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas