Matamata.com - Kehidupan selebgram Rachel Vennya memang tak pernah lepas dari sorotan. Baru-baru ini, keputusan Rachel Vennya untuk memilih datang ke pernikahan teman ketimbang merayakan ulang tahun Xabiru sang putra ramai dikritik.
Kasus kabur dari karantina Rachel Vennya semasa pandemi Covid-19 lantas kembali menjadi perbincangan. Pasalnya hukuman atas pelanggaran Rachel Vennya kala itu dianggap kurang setimpal. Simak deretan kasus yang menjerat Rachel Vennya berikut ini.
1. Kasus Kabur dari Karantina
Pada 2021, Rachel Vennya ketahuan kabur dari Wisma Atlet setelah bepergian ke Amerika Serikat. Rachel Vennya bersama Salim Nauderer kekasihnya dan Maludia Khairunnisa sang manajer kala itu dibantu wanita bernama Ovelina selaku petugas protokoler bandara.
Setibanya di Wisma Atlet, Rachel Vennya cs kemudian didampingi seorang anggota TNI untuk kabur. Atas pelanggaran tersebut, Rachel Vennya cs hanya dihukum 8 bulan masa percobaan dan denda sebesar Rp50 juta.
2. Kasus Suap
Saat kabur dari karantina, Rachel Vennya juga terlibat penyuapan. Rachel Vennya mengaku tak nyaman mengikuti karantina sehingga memilih membayar Rp40 juta agar bisa kabur.
Namun vonis yang dijatuhkan kepada Rachel Vennya hanya berkaitan dengan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, bukan penyuapan. Uang Rp40 juta yang diberikan kepada Ovelina pun sudah dikembalikan kepada pihak Rachel Vennya.
3. Kasus Nopol RFS
Masih semasa kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil bernomor polisi (nopol) berakhiran RFS. Sontak nopol tersebut bikin geger lantaran RFS biasanya digunakan sebagai plat mobil para pejabat sipil.
Dirlantas Polda Metro Jaya pun memeriksa Rachel Vennya terkait nopol RFS atas namanya. Namun ternyata, plat RFS milik Rachel Vennya tidak istimewa lantaran nopolnya berjumlah 3 angka. Sehingga disimpulkan apabila nopol B 139 RFS milik Rachel Vennya bukan plat istimewa atau khusus.
4. Kasus Pajak Kendaraan
Selain nopol RFS, Rachel Vennya kena tilang karena mobilnya berwarna hitam. Pasalnya di database, mobil itu tercatat berwarna putih sehingga Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang Pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kasus kabur dari karantina membuat kehidupan Rachel Vennya disorot dengan detail. Termasuk mobil Alphard milik ibu dua anak tersebut yang ternyata menunggak bayar pajak selama 2 bulan. Setelah viral, barulah Rachel Vennya melunasi pajak tahunan kendaraan miliknya.
Itu dia kasus yang menjerat Rachel Vennya di 2021. Meski sempat kena cancel culture, Rachel Vennya kini telah kembali eksis sebagai selebgram. Bagaimana pendapatmu?
Berita Terkait
-
Bahas soal Rujuk, Niko Al Hakim Janji ke Rachel Vennya Tak Akan Selingkuh
-
Berakting Perdana di Film Horor 'Hutang Nyawa', Rachel Vennya Punya Pengalaman Khusus
-
Rachel Vennya Insecure Punya Dada Besar sampai Operasi, Auto Disindir Netizen: tapi Dipamerin
-
Nyesek! Rachel Vennya Ungkap Dampak tak Punya Ayah Sejak Kecil: Gak Akan Nikah Muda
-
Rachel Vennya Jauh-jauh ke Jepang Beli Tas Sekolah Xabiru yang Mau Masuk SD, Harganya?
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season