Matamata.com - LIVE: Pernyataan Venna Melinda terkait kasus KDRT dengan Ferry Irawan.
Venna Melinda kembali bicara di depan awak media soal kasus KDRT yang dilakukan oleh sang suami Ferry Irawan. Kali ini ia didampingi Hotman Paris dan juga salah satu selebritas yang merupakan rekan dekatnya, Roro Fitria.
Kasus KDRT yang dialami Venna Melinda dari Ferry Irawan di hotel Kediri pada 8 Januari, lalu menjadi titik puncak kekecewaan Venna terhadap sang suami. Sebelum terjadinya peristiwa tersebut, Venna mengaku sudah hampir menyerah berumah tangga dengan lelaki 45 tahun tersebut.
Baca Juga:
Hancur Lihat Putrinya Alami KDRT, Ibu Venna Melinda Tak Sudi Damai dengan Ferry Irawan
Venna Melinda bahkan mengaku ingin bercerai dari Ferry Irawan sebelum peristiwa 8 Januari. Namun Venna menahan keinginannya karena malu.
"Dari sebelum 8 Januari saya mau cerai, tapi saya belum cukup berani, kerena saya malu awalnya. Karena saya nikah belum setahun," kata Venna Melinda saat menggelar jumpa pers bersama pengacara Hotman Paris, usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Kamis (27/1/2023.
Selain malu lantaran usia pernikahan belum setahun, Venna Melinda juga mengakui kalau cintanya begitu besar terhadap Ferry Irawan, yang membuatnya menahan diri untuk bercerai. "tapi yang mendominasi, saya tuh cinta banget sama Ferry," tutur ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini.
Baca Juga:
CEK FAKTA: Venna Melinda Dikabarkan Meninggal Dunia, Benarkah?
"Tapi tanggal 8 Januari dia tidak mengaku (melakukan penganiayaan) dua kali dan dia menghalang-halangi saya (untuk lapor polisi). Fix buat saya, ini bukan imam yang saya cari," tutur Venna Melinda.
Venna Melinda pun saat ini sudah siap mengajukan gugatan cerai terhadap Venna Melinda. Saat ini perempuan 50 tahun itu tinggal mempersiapkan segala dokumentasi.
"Sekarang lebih yakin lagi, tinggal masalah prosedur birokrasi atau administrasi aja yang harus saya siapin," imbuh Venna Melinda.
Baca Juga:
Ibunda Ferry Irawan Tak Percaya Anaknya KDRT, Curigai Venna Melinda Mimisan
Seperti diketahui, Venna Melinda kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). Ini menjadi BAP ketiga Venna, dalam kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Selain memenuhi panggilan polisi, Venna Melinda juga menyerahkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya. Di antaranya adalah hasil visum dari pihak rumah sakit, rontgen bagian hidung dan tulang rusuk.
Ferry Irawan dijerat Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun.
Baca Juga:
Ibu Turun Tangan Satroni Rumah Venna Melinda, Ferry Irawan Dicibir Anak Manja: Pantes Suka Nangis
Terkini
- Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
- Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
- Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
- Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
- Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
Berita Terkait
-
Anggia Novita Resmi Laporkan Pihak Bank ke Polisi, Ini Masalahnya
-
Diduga Pihak Bank Lepas Tangan Masalah Asuransi, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Hanya Jadi Produser Film, Anggia Novita Ternyata Memiliki Bisnis Kuliner hingga Kecantikan
-
Sakit Stroke, Anggia Novita Geram Klaim Asuransi Ditolak
-
Verrell Bramasta Dihujat karena Beli Mobil untuk Ibu Tirinya, Begini Reaksi Venna Melinda