Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
Ajudan Pribadi ajak pemulung dan manusia gerobak naik mobil mewah. [YouTube]

Matamata.com - Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi gegara Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Kabar mengejutkan datang dari selebgram Ajudan Pribadi. Terungkap bahwa Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan. Tak main-main, korban penipuan mengeklaim bahwa kerugiannya mencapai angka Rp1,3 miliar.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kompol Andri Kurniawan selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kabarnya polisi masih terus memeriksa Ajudan Pribadi secara intensif.

Baca Juga:
Ajudan Pribadi Kemalingan, Pencurinya Malah Dikasih Uang: Saya Kasihan

"Lebih kurang (Rp1,3 miliar)," kata Andri Kurniawan melalui sambungan telepon, Rabu (14/3/2023).

Dalam kasusnya, Ajudan Pribadi dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan bahwa selebgram berinisial A ditangkap di Makassar. Hal ini berdasarkan laporan dari seseorang pada November 2022. Namun belum diketahui siapa korban yang melaporkan pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu.

Baca Juga:
5 Potret Cantik Istri Ajudan Pribadi, Cantik Memesona Tak Kalah dari Artis

"Kita telah mengamankan satu orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses. Terkait kasus penipuan dan penggelapan pasal 378," sambungnya.

Ajudan Pribadi dikenal sejak mengunggah beberapa fotonya bersama orang-orang penting Tanah Air dan juga artis di Instagram pribadinya.

Dari situ dia suka bertemu dengan pejabat dan para artis saat menemani bosnya. Ia lantas meminta foto bareng dan mengunggahnya di media sosial pribadinya.

Baca Juga:
Resmi Menikah, Mas Kawin Ajudan Pribadi Bukan Kaleng-kaleng

Load More