Matamata.com - Kabar penangkapan Ajudan Pribadi membuat para netizen heboh. Diketahui, Ajudan Pribadi ditangkap pihak Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Penangkapan lelaki bernama lengkap Akbar Pera Baharudin ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).
"Iya (Ajudan Pribadi) ditangkap dua hari yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada MataMata.com, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga:
Sebelum Bergelimang Harta dan Kemewahan, Ajudan Pribadi Ternyata Pernah Jadi Kuli Bangunan
Kompol Andri Kurniawan menerangkan, penangkapan dilakukan setelah seseorang membuat laporan pada November 2022. Kepada polisi, korban mengatakan mengalami kerugian sekira Rp 1,3 miliar.
"Lebih kurang (1,3 miliar)," jelas Kompol Andri Kurniawan.
Dalam kasusnya, Ajudan Pribadi dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada selebgram yang pernah menjadi pemulung ini.
Baca Juga:
Sebulan Sebelum Diciduk, Ajudan Pribadi Berurusan dengan Polisi Terkait Kasus Pencurian
Simak siaran langsung rilis penangkapan Ajudan Pribadi di sini!
Terkini
- Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
- Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
- Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
- Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
- Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
Berita Terkait
-
Penuh Plot Twist! 6 Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi: Dari Pemulung Hingga Terjerat Kasus Penipuan
-
Profil Dewi Amalia Istri Ajudan Pribadi, Suaminya Terseret Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
-
Bukan untuk Gaya-gayaan, Ini Alasan Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Rp1,3 Miliar
-
Istri Ajudan Pribadi Syok Banyak Orang Datang Nagih Utang
-
Ajudan Pribadi Menyesal Gocek Teman Demi Cuan Miliaran Rupiah