Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Matamata.com - Kabar penangkapan Ajudan Pribadi membuat para netizen heboh. Diketahui, Ajudan Pribadi ditangkap pihak Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Penangkapan lelaki bernama lengkap Akbar Pera Baharudin ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).
"Iya (Ajudan Pribadi) ditangkap dua hari yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada MataMata.com, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga:
Sebelum Bergelimang Harta dan Kemewahan, Ajudan Pribadi Ternyata Pernah Jadi Kuli Bangunan
Kompol Andri Kurniawan menerangkan, penangkapan dilakukan setelah seseorang membuat laporan pada November 2022. Kepada polisi, korban mengatakan mengalami kerugian sekira Rp 1,3 miliar.
"Lebih kurang (1,3 miliar)," jelas Kompol Andri Kurniawan.
Dalam kasusnya, Ajudan Pribadi dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada selebgram yang pernah menjadi pemulung ini.
Baca Juga:
Sebulan Sebelum Diciduk, Ajudan Pribadi Berurusan dengan Polisi Terkait Kasus Pencurian
Simak siaran langsung rilis penangkapan Ajudan Pribadi di sini!
Terkini
- Gaya Fuji Pakai Tank Top Branded Jadi Omongan: Mau Mahal atau Murah Tetap Aja Kelihatan...
- Ribut Lagi sama Lolly, Nikita Mirzani Disindir: Akhirnya Dikasih Lawan yang Bikin Dia Perih
- Inara Rusli Salting Dijodoh-jodohkan dengan Ariel NOAH: Aku Bingung Kalau sama Anak Band Lagi
- Kompak Hadir di Sidang Cerai Perdana Bareng Desta, Natasha Rizki: Doain Ya
- Sidang Cerai dengan Natasha Rizki Digelar Hari Ini, Desta Bakal Hadir?
Berita Terkait
-
Penuh Plot Twist! 6 Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi: Dari Pemulung Hingga Terjerat Kasus Penipuan
-
Profil Dewi Amalia Istri Ajudan Pribadi, Suaminya Terseret Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
-
Bukan untuk Gaya-gayaan, Ini Alasan Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Rp1,3 Miliar
-
Istri Ajudan Pribadi Syok Banyak Orang Datang Nagih Utang
-
Ajudan Pribadi Menyesal Gocek Teman Demi Cuan Miliaran Rupiah