Matamata.com - Hotman Paris Lega Berkas KDRT Venna Melinda Lengkap: Daripada Nenek-Nenek Konpres Mulu Biar Masuk TV
Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan sudah dinyatakan P21 alias lengkap. Status ini disambut bahagia oleh Hotman Paris, selaku tim kuasa hukum Venna Melinda.
"Iya (dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur), berarti bukti-bukti yang diajukan Venna Melinda sudah lengkap," kata Hotman Paris mengutip dari tayangan Intens Investigasi, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga:
Sibuk Bikin Vlog di Pengadilan Agama, Venna Melinda Jawab Begini saat Ditanya soal Sidang Cerai
Pengacara kondang ini pun menyindir pihak Ferry Irawan yang sebelumnya menuding Venna Melinda tidak memiliki bukti adanya KDRT. Namun kenyataannya, kasus KDRT tersebut akan segera digelar menyusul pelimpahan Ferry Irawan dari Polda ke kejaksaan.
"Mereka sebelumnya berkoar-koar bahwa gara-gara P19 seolah-olah kasusnya tidak terbukti padahal itu P19 kan hal yang standar," seru Hotman Paris lagi.
Tak hanya itu, Hotman Paris pun menyentil ibunda Ferry Irawan yang sebelumnya kerap menggelar jumpa pers terkait kasus putranya.
Baca Juga:
CEK FAKTA: Isi Video Syur Venna Melinda dan Ferry Irawan Tersebar, Benarkah?
"Makanya saya selalu bilang kepada tim sana daripada berkoar-koar dengan nenek-nenek konpres melulu di Jakarta sementara ke Surabaya praktis hampir tidak pernah, jadi berarti apa yang dikejar adalah biar masuk TV," sindir Hotman.
Kuasa hukum Venna Melinda itu juga menanggapi pernyataan Ferry Irawan yang mengaku siap menghadapi proses persidangan.
Menurut Hotman, Ferry Irawan telah mendapat hukuman yang berat dengan ditahan di Polda Jawa Timur selama dua bulan ini. Ia menambahkan, dengan penahanan tersebut Venna Melinda telah meraih kemenangan awal.
Baca Juga:
Keluarga Ferry Irawan Geram, Venna Melinda Disebut Lakukan Intimidasi di Penjara
"Baguslah kalau sudah siap. Tapi sebenarnya dengan ditahan sekian lama pun itu sudah hukuman yang sangat berat, sudah 2 bulan kan. Artinya secara awal ini Venna Melinda sudah menunjukkan kemenangan bahwa dia punya laporan polisi itu benar," tutur Hotman.
Lebih lanjut, proses hukum kasus KDRT Venna Melinda akan terus berjalan. Hotman Paris menyebutkan kasus ini akan segera disidangkan dalam waktu dekat.
"Sekarang sudah pelimpahan tahap kedua berarti dalam waktu dekat akan sidang," tandas Hotman Paris. (Meiko Chan)
Berita Terkait
-
Anggia Novita Resmi Laporkan Pihak Bank ke Polisi, Ini Masalahnya
-
Diduga Pihak Bank Lepas Tangan Masalah Asuransi, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Hanya Jadi Produser Film, Anggia Novita Ternyata Memiliki Bisnis Kuliner hingga Kecantikan
-
Sakit Stroke, Anggia Novita Geram Klaim Asuransi Ditolak
-
Hotman Paris Dinyinyiri usai Sumbang Sapi Kurban: Uang dari Bisnis Club, Halal Kah?
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas