Nur Khotimah | MataMata.com
Hotman Paris Hutapea. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Hotman Paris Lega Berkas KDRT Venna Melinda Lengkap: Daripada Nenek-Nenek Konpres Mulu Biar Masuk TV

Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan sudah dinyatakan P21 alias lengkap. Status ini disambut bahagia oleh Hotman Paris, selaku tim kuasa hukum Venna Melinda.

"Iya (dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur), berarti bukti-bukti yang diajukan Venna Melinda sudah lengkap," kata Hotman Paris mengutip dari tayangan Intens Investigasi, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:
Sibuk Bikin Vlog di Pengadilan Agama, Venna Melinda Jawab Begini saat Ditanya soal Sidang Cerai

Pengacara kondang ini pun menyindir pihak Ferry Irawan yang sebelumnya menuding Venna Melinda tidak memiliki bukti adanya KDRT. Namun kenyataannya, kasus KDRT tersebut akan segera digelar menyusul pelimpahan Ferry Irawan dari Polda ke kejaksaan.

"Mereka sebelumnya berkoar-koar bahwa gara-gara P19 seolah-olah kasusnya tidak terbukti padahal itu P19 kan hal yang standar," seru Hotman Paris lagi.

Tak hanya itu, Hotman Paris pun menyentil ibunda Ferry Irawan yang sebelumnya kerap menggelar jumpa pers terkait kasus putranya.

Baca Juga:
CEK FAKTA: Isi Video Syur Venna Melinda dan Ferry Irawan Tersebar, Benarkah?

"Makanya saya selalu bilang kepada tim sana daripada berkoar-koar dengan nenek-nenek konpres melulu di Jakarta sementara ke Surabaya praktis hampir tidak pernah, jadi berarti apa yang dikejar adalah biar masuk TV," sindir Hotman.

Kuasa hukum Venna Melinda itu juga menanggapi pernyataan Ferry Irawan yang mengaku siap menghadapi proses persidangan.

Menurut Hotman, Ferry Irawan telah mendapat hukuman yang berat dengan ditahan di Polda Jawa Timur selama dua bulan ini. Ia menambahkan, dengan penahanan tersebut Venna Melinda telah meraih kemenangan awal.

Baca Juga:
Keluarga Ferry Irawan Geram, Venna Melinda Disebut Lakukan Intimidasi di Penjara

"Baguslah kalau sudah siap. Tapi sebenarnya dengan ditahan sekian lama pun itu sudah hukuman yang sangat berat, sudah 2 bulan kan. Artinya secara awal ini Venna Melinda sudah menunjukkan kemenangan bahwa dia punya laporan polisi itu benar," tutur Hotman.

Lebih lanjut, proses hukum kasus KDRT Venna Melinda akan terus berjalan. Hotman Paris menyebutkan kasus ini akan segera disidangkan dalam waktu dekat.

"Sekarang sudah pelimpahan tahap kedua berarti dalam waktu dekat akan sidang," tandas Hotman Paris. (Meiko Chan)

Load More