Nur Khotimah | MataMata.com
Ferry Irawan (instagram/ferryirawanreal)

Matamata.com - 2 Bulan Ditahan tapi Masih Ngotot Tak KDRT, Ferry Irawan Diskakmat Hotman Paris

Ferry Irawan sudah ditahan di Polda Jatim selama kurang lebih 2 bulan terkait kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda. Kendati begitu, Ferry Irawan masih mengelak dirinya melakukan KDRT.

Pengakuan Ferry Irawan ini langsung diskakmat oleh Hotman Paris selaku tim kuasa hukum Venna Melinda. Menurut Hotman Paris, penahanan Ferry Irawan bisa terhitung sebagai bukti bahwa sang aktor melakukan KDRT.

Baca Juga:
Beber Nasib Terkini Berkas KDRT Ferry Irawan, Pengacara Optimis: Kebenaran Akan Terungkap

"Mana ada tersangka ngaku. Buktinya sudah hampir dua bulan ditahan, itu sudah berat loh untuk KDRT," ujar Hotman Paris dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/3/2023).

Bagi Hotman Paris, dengan ditahannya Ferry Irawan menunjukkan Venna Melinda telah memenangkan kasus KDRT ini meski belum bertarung di persidangan.

"Jadi sebenarnya Venna itu sudah menang, gitu aja," ungkap Hotman Paris.

Baca Juga:
Keluarga Ferry Irawan Geram, Venna Melinda Disebut Lakukan Intimidasi di Penjara

Pengacara kondang ini pun mengaku tak takut dengan ancaman pihak Ferry Irawan yang mengklaim miliki bukti bantahan. Ia justru menyindir pihak Ferry Irawan yang selalu berkoar-koar menggelar konferensi pers di Jakarta.

"Ada oknum yang selalu ngancam-ngancam akan dibuka ini itu semuanya, gak ada artinya sama sekali," ujar Hotman lagi.

"Disitu saya malah ketawa, kok konpers mulu di Jakarta kasusnya kan di Surabaya, kenapa gak pergi ke Surabaya untuk membantu membebaskan tersangka," imbuhnya.

Baca Juga:
Venna Melinda Diam-Diam Temui Ferry Irawan di Tahanan, Pengacara Curiga: Ini Gak Bener!

Sementara itu, sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan akan digelar pada 27 Maret 2023. Hingga saat ini pihak Ferry Irawan masih ngotot tidak ada tindakan KDRT terhadap Venna Melinda selaku pelapor. (Meiko Chan)

Load More