Matamata.com - Hukum Menelan Air Liur dan Dahak Saat Puasa, Apakah Membatalkan?
Menelan air liur atau dahak saat berpuasa merupakan hal yang tak bisa dihindari. Lantas apakah hal tersebut membatalkan puasa kita?
Banyak hal yang membatalkan puasa, baik dilakukan secara sengaja maupun tak sengaja. Kamu mungkin bertanya-tanya apakah menelan air liur atau dahak termasuk salah satunya.
Biar kamu nggak bingung, berikut hukum menelan air liur atau dahak saat puasa yang dijelaskan dalam beberapa dalil serta hadis.
Hukum Menelan Air Liur dan Dahak saat Puasa
Menelan air liur dan dahak saat puasa adalah hal yang wajar. Itu karena dahak merupakan lendir yang secara otomatis diproduksi oleh paru-paru dan tenggorokan untuk melindungi saluran pernapasan dari gangguan.
Menurut surat Al Baqarah ayat 185, Allah SWT telah memudahkan segala urusan manusia, terlebih untuk urusan ibadah. Jadi, menelan air liur dan dahak tidak membatalkan puasa apabila masih dilakukan dengan wajar.
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (Al Baqarah ayat 185).
Kesepakatan Ulama Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW
Selain firman Allah SWT, para ulama juga sepakat bahwa menelan air liur dan dahak tidak termasuk dalam hal yang membatalkan puasa. Alasannya karena itu sudah biasa terjadi dalam tubuh.
Ada juga hadis yang Rasulullah SAW yang menerangkan bahwa menelan air liur dan dahak tidak membatalkan puasa. Disebutkan bahwa selama yang tertelan masih di dalam mulut, maka itu tidak akan menjadi masalah.
Hal tersebut dijelaskan dalam suatu riwayat Bukhari, dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berikut ini.
"Ketika kalian sedang melaksanakan salat, sesungguhnya dia sedang bermunajat dengan Rabb-nya (Allah). Karena itu janganlah dia meludah ke arah kiblat, namun meludahlah ke arah kirinya atau ke arah bawah sandalnya. Kemudian dia ambil ujung pakaiannya dan dia ludahkan di pakaiannya."
Syarat Menelan Air Liur dan Dahak yang Tak Membatalkan Puasa
Adapun beberapa syarat menelan air liur dan dahak yang tak membatalkan puasa. Pertama, air liur masih murni. Selama tidak ada benda lain yang membuat air liur berubah warnah, maka itu tidak akan membatalkan puasa jika tertelan.
Kedua, air liur berasal dari tubuh sendiri. Selain itu juga disebutkan bahwa air liur tidak keluar dari batas ma'fu yakni mulut bagian luar.
Terakhir, dilakukan secara wajar. Artinya, jika kamu sengaja menelan dahak secara berulang-ulang dalam waktu yang panjang, maka puasamu dianggap batal.
Itu dia menelan air liur atau dahak saat puasa. Asal dilakukan sewajarnya, puasamu di bulan Ramadan aman-aman saja, guys.
Berita Terkait
-
BGN Dorong Inovasi Menu MBG: Kualitas Bintang Lima dengan Harga Rp10 Ribu
-
Jusuf Kalla Desak Israel Segera Buka Kembali Masjid Al-Aqsa
-
DPR Kawal Kasus ABK Fandi Ramadhan: Jangan Ada Rekayasa dalam Tuntutan Mati 2 Ton Sabu
-
Berapa Penurunan Berat Badan yang Wajar saat Puasa? Ini Penjelasan Dokter
-
Prabowo Bertemu Raja Abdullah II di Yordania, Soroti Kekerasan Israel di Tepi Barat
Terpopuler
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Ketagihan! Bintangi Film 'Warung Pocong', Shareefa Daanish Ingin Main Genre Horor Berbalut Komedi Lagi
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano