Matamata.com - Ferry Irawan Ngelak KDRT meski Sudah Divonis Penjara, Venna Melinda: Aku Bisa Apa
Ferry Irawan sudah divonis hukuman 1 tahun penjara atas kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilaporkan oleh Venna Melinda. Kendati begitu, Ferry Irawan tetap mengelak tuduhan tersebut.
Terkait vonis yang diterima Ferry Irawan, Venna Melinda mengaku sudah mendapat keadilan. Perjuangannya selama empat bulan menghadapi kasus KDRT ini membuahkan hasil sesuai harapannya.
Baca Juga:
Venna Melinda Selalu Doakan Ferry Irawan di Sujud Terakhir Salat Tahajud: Ya Allah...
"Empat bulan aku semaksimal mungkin mencari keadilan dari kasus KDRT ini dan Alhamdulillah hasilnya aku mendapat keadilan," ungkap Venna Melinda, dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap pada Kamis (25/5/2023).
Venna Melinda puas lantaran laporan KDRT yang ia layangkan pada 8 Januari 2023 lalu terbukti benar adanya. Pengadilan telah menyatakan Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap Venna.
"Apa yang aku laporkan itu faktanya terjadi KDRT karena kan kalau dari pihaknya terdakwa selalu bilang bahwa tidak ada KDRT, tapi fakta hukum yang sudah diputuskan di Pengadilan Negeri Kota Kediri tentang kasus KDRT ini menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan ada KDRT terhadap aku fisik maupun psikis, itu faktanya," Jelas Venna.
Ibunda Verrel Bramasta itu mengaku tidak terlalu mempermasalahkan jumlah hukuman Ferry Irawan meski lebih ringan dari tuntutan JPU.
"Vonis itu adalah kewenangan dari hakim. Menurut aku putusan ini bukan menang dan kalah, (tapi) soal bagaimana aku menempuh jalur hukum terhadap satu perbuatan KDRT yang terjadi sama aku," ujar Venna Melinda.
Ia kini akan fokus dengan kasus perceraian yang tenagh dalam proses persidangan.
Baca Juga:
Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara Terkait KDRT, Venna Melinda Langsung Bikin Postingan Ini
"Jadi aku tidak fokus kepada jumlah hukumannya tapi fokus kepada bagaimana nanti setelah ini vonis, artinya aku harus tetap fokus kepada kasus cerai. Karena itu penting juga," kata wanita kelahiran 1971 ini.
"Karena dalam kasus cerai kan Ferry meminta talak cerai karena ada KDRT terhadap dia padahal kan yang terjadi bukan seperti itu. Aku juga ingin bercerai karena KDRT yang aku alami," lanjutnya.
Meski telah divonis, namun hingga kini Ferry Irawan bersikukuh membantah telah melakukan KDRT. Terkait hal itu, Venna Melinda mengaku tidak tahu harus berbuat apa.
"Aku bisa ngomong apa. Kalau aku jujur selalu mendoakan Ferry, keluarganya, semuanya termasuk pengacaranya, supaya mereka benar-benar bisa mengedepankan kejujuran, keadilan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Boedi Harjanto menjatuhkan vonis 1 tahun penjara yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni 1,5 tahun penjara. (Meiko Chan)
Berita Terkait
-
Anggia Novita Resmi Laporkan Pihak Bank ke Polisi, Ini Masalahnya
-
Diduga Pihak Bank Lepas Tangan Masalah Asuransi, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Hanya Jadi Produser Film, Anggia Novita Ternyata Memiliki Bisnis Kuliner hingga Kecantikan
-
Sakit Stroke, Anggia Novita Geram Klaim Asuransi Ditolak
-
Verrell Bramasta Dihujat karena Beli Mobil untuk Ibu Tirinya, Begini Reaksi Venna Melinda
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas