Yohanes Endra | MataMata.com
Rebecca Klopper dan Rizky Pahlevi. (Instagram/rklopperr)

Matamata.com - Rizky Pahlevi, mantan pacar Rebecca Klopper, menjawab tudingan melakukan pemerasan dengan ancaman bakal menyebar video syurnya pada tahun 2022. Bantahan ini disampaikan oleh kuasa hukum Rizky, Sugeng Teguh Santoso. 

Teguh dalam keterangan tertulisnya mengutip Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022. Dalam surat tersebut tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Rebecca Klopper diklaim bukan Rizky meski inisialnya R. 

"Sebagaimama tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakuan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng, Senin (29/5/2023).

Baca Juga:
Senasib dengan Vanessa Angel dan Bibi, Fadly Faisal Diramal Bakal Dapat Restu Nikahi Rebecca Klopper

"Perkara itu pun sudah selesai melalui mekanisme restorative justice. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," sambungnya. 

Sugeng membantah keterlibatan Rizky dalam penyebaran video syur diduga mirip Rebecca Klopper yang belakangan viral di Twitter. Akun penyebar video tersebut bukan miliknya.

"Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem bukan milik klien kami," ujar Sugeng. 

Baca Juga:
Anak Kecil Pun Tahu, Lengketnya Gala Sky dengan Rebecca Klopper: Om Ai Punya Kak Becca

Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan dengan munculnya video syur mirip Rebecca Klopper di Twitter sejak 22 Mei 2023.

Load More