Yohanes Endra | MataMata.com
Inara Rusli. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Inara Rusli mantap melanjutkan proses perceraian dengan Virgoun. Dalam mediasi yang dilakukan, tak ada titik temu antara keduanya. 

"Lanjut, akan lanjut sidang," ujar Inara Rusli usai mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).

Kekecewaan dirasakan Inara Rusli karena banyak hal yang tidak diakui Virgoun selama proses mediasi. Hal itu sampai membuatnya menangis.

Baca Juga:
Anti Nangis-Nangis di Pojokan, Inara Rusli Santai Dihujat Netizen: Itu Kan Otomatis Pahala Ya

"Klien kami kecewa dengan pernyataan Virgoun dalam mediasi tadi. Banyak hal yang harusnya dia akui, tapi masih mengelak juga," jelas kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-Let.

Ditambah lagi, Virgoun juga meminta hak asuh anak secara penuh dari Inara Rusli setelah keduanya resmi bercerai.

"Anak-anak kan belum umur 12 tahun, jadi pengajaran mereka masih di bawah aku," kata Inara Rusli.

Baca Juga:
Kakak Virgoun Tegas Sindir Mak Jleb Inara Rusli: Tundukan Kepala dan Intropeksi Diri!

Sementara, Virgoun memilih tidak berkomentar dengan hasil sidang mediasi dengan Inara Rusli. Ia berdalih menjaga tuturnya tentang hal-hal buruk dari sang istri yang bisa mempengaruhi psikis anak.

"Saya nggak mau berstatement banyak karena demi masa depan anak saya. Saya nggak mau apa pun keluar dari mulut saya tentang hal negatif dari mantan istri saya," ucap Virgoun.

Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli sendiri akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan gugatan.

Baca Juga:
Inara Rusli Kecewa dan Menangis gegara Virgoun di Sidang Mediasi

Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.

Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.

Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak hingga nafkah mut'ah.

Oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat, sidang cerai perdana dari gugatan Inara Rusli terhadap Virgoun dilangsungkan pada 31 Mei 2023. Namun kedua pihak hanya diwakili kuasa hukum di sidang tersebut.

Virgoun dan Inara Rusli menikah di 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak. (Adiyoga Priyambodo)

Load More