Matamata.com - Mario Dandy Minta Maaf ke Ayah David, Ekspresinya Disorot: Mata dan Raut Wajahnya Gak Bisa Bohong!
Permintaan maaf Mario Dandy ke ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menjadi perbincangan. Sebab menurut netizen, Mario Dandy seolah tidak tulus dalam meminta maaf.
Dalam permintaan maafnya, Mario Dandy mengaku prihatin atas kondisi David saat ini. Anak mantan Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu merasa bersalah sebagai pelaku utama dalam persidangan di PN Jaksel.
"Saya selaku pelaku utama, saya ingin menyampaikan turut prihatin saya terhadap kondisi David saat ini, dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya dari hati saya," ujarnya dikutip pada Selasa (12/6/2023).
Jonathan Latumahina tak banyak merespons permintaan maaf dari Mario Dandy dan meminta majelis hakim melanjutkan persidangan.
"Lanjut di pengadilan saja, Yang Mulia," kata Jonathan.
Menurut warganet, permintaan maaf Mario Dandy terkesan tidak tulus. Raut wajahnya juga disebut tak menunjukkan penyesalan sama sekali.
"Orang minta maaf tapi kayak gimana gitu ya, nggak ada rasa takut-takutnya malah kayak songong banget prettt," komentar warganet.
"Dari raut wajahnya ini anak tidak pernah menyesal atas perbuatannya. Dari mimik wajahnya, anak ini adalah seseorang yang sangat angkuh," tambah warganet lain.
"Monster mata dan raut wajahnya nggak bisa bohong. Harus hukuman maksimal percobaan pembunuhan berencana," sahut yang lain.
Sebagaimana diketahui, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora bersama Shane Lukas dan anak berinisial AG (15). Akibatnya David mengalami koma dan amnesia.
Berita Terkait
-
Sandra Dewi Masih Bisa Hidup Enak Sampai 7 Turunan, Jonathan Latumahina Sebut Wajar Senyum Ceria Saat Dipanggil Kejagung
-
David Ozora Ceritakan Momen Mario Dandy Lakukan Penganiayaan, Akui Berfikir Akan Meninggal Dunia
-
Koma 38 Hari, David Ozora Mengaku Sempat Bertemu dengan Gus Dur: Beliau Suruh Aku Pulang
-
Agama Mario Dandy dan Bidata Lengkap, Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara
-
Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis Tersebut
Terpopuler
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season