Yohanes Endra | MataMata.com
Mario Teguh. (Youtube/MarioTeguhTV)

Matamata.com - Mario Teguh tengah menjadi sorotan publik. Pria 67 tahun itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.

Laporan terjadap Mario Teguh tersebut dilayangkan oleh Sunyoto, pria yang disebut sebagai korban, melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen pada 19 Juni 2023.

"Kami di tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan) terhadap seseorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," ujar Djamaluddin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

Dugaan penipuan yang dilakukan Mario Teguh berkaitan dengan kerjasama bisnis skincare milik Sunyoto. Disebutkan bahwa Mario Teguh sebagai Brand Ambassador mengkhianati isi perjanjian yang ia buat bersama Sunyoto. 

Mario Teguh. (Youtube/MarioTeguhTV)

Sebelumnya Mario Teguh menjanjikan partnernya bila dia dijadikan Brand Ambassador maka Sunyoto akan memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah per bulannya.

Namun ternyata Mario Teguh tidak melaksanakan isi perjanjian yang berupa mengunggah produk sehingga menyebabkan kerugian mencapai Rp5 miliar dalam beberapa termin.

"Perjanjiannya yang bersangkutan untuk meng-upload skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," ungkap Djamaluddin. 

"Dilakukan sekali tapi nggak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," sambungnya lagi.

Load More