"Tadinya lima gram tapi dipakai sama yang bersangkutan, digunakan dikonsumsi sendiri, akhirnya pada saat kita melakukan penangkapan kita dapat 0,46 gram. Itu menurut pengakuan tersangka ya," ujarnya lagi.
Sebelumnya Bobby Joseph diciduk jajaran Set Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Cinere, pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan itu dilakukan usai kepolisian menerima aduan dari masyarakat yang tidak bisa disebutkan identitasnya.
Pesinetron 31 tahun itu disangkakan Pasal 112 KUHP subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara 5 hingga 15 tahun.
Penangkapan ini merupakan kali kedua Bobby Joseph terjerat narkoba. Sebelumnya pada 2021 ia ditangkap saat ketahuan bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 10 Desember 2021.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram. (Tiara Rosana)
Berita Terkait
-
Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Alasan Bobby Joseph Pakai Narkoba: Ada Masalah..
-
Biodata Lengkap dan Agama Bobby Joseph, Kembali Diciduk Polisi karena Narkoba
-
10 Artis Berkali-kali Terjerat Narkoba, Ada yang 4 Kali
-
Bobby Joseph Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
-
Baru 19 Bulan Ditangkap, Bobby Joseph Kini Positif Narkoba Tembakau Sintetis
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua