"Orang Indonesia banyak yang nggak tau tentang hak cipta, copyright, gitu-gitu. Di sini mah terlalu tabu," tulis netizen.
"Eh, emang masukin lagu di IG bisa dapat duit?" tulis netizen. "Dapat. Kalau nggak, Nadin nggak akan semarah itu," tulis netizen.
Sebagai informasi, lagu “Rayuan Perempuan Gila” Nadin Amizah menjadi salah satu lagu yang viral di TikTok hingga menyulut pihak tidak bertanggung jawab membuat versi speed up dari lagu tersebut.
Lagu speed up sendiri adalah cara populer yang digunakan untuk menjadikan sebuah lagu menjadi tren, terutama di TikTok, dengan mempercepat tempo dan musik dari lagu pop atau lainnya.
Hal ini menjadi sebuah masalah baru sebab, seseorang yang memasukkan lagu di layanan digital streaming akan mendapatkan uang atau royalti.
Jika versi speed up dibuat oleh musisi asli atau di bawah label, hal tersebut tentu tidak menjadi masalah. Namun, jika yang membuat versi speed up adalah orang di luar label, musisi asli tentu akan rugi.
Berita Terkait
-
HP jadi Jaminan, Cerita Nadin Amizah Panik 'Pinjam Dulu Seratus': Demi Allah Aku Bayar
-
Romantis Rayakan Anniversary ke-3, Ini 11 Potret Nadin Amizah dan Faishal Tanjung
-
Lirik Lagu Kala Sang Surya Tenggelam - Nadin Amizah, OST Gadis Kretek yang Dibintangi Dian Sastrowardoyo
-
Nadin Amizah Tegaskan Dirinya Bukan Korban Pelecehan Seksual usai Konser di Bandung
-
Nadin Amizah Ngamuk Jadi Korban Begal Payudara di Ciwalk Bandung, Organ Intimnya Digerayangi
Terkini
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
-
Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!