Matamata.com - Salah satu anak perempuan Pinkan Mambo, dengan inisial MA, menghebohkan publik dengan pengakuannya beberapa waktu lalu. Pasalnya, MA mengaku jika dirinya menjadi korban pelecehan seksual dari suami ibunya, yang menjadi Ayah tirinya.
Diungkap oleh MA saat hadir di beberapa podcast bahwa pelecehan seksual itu ia terima saat masih tinggal serumah dengan Ayah tirinya. Bahkan konon, saat itu, saudara serta ibu kandungnya, Pinkan Mambo juga tinggal di rumah yang sama.
Tidak dalam kurun waktu yang singkat dan hanya sekali, ayah tiri dari MA yang disebut dengan inisial S melakukan pelecehan seksual sebanyak tiga kali. Pelecehan seksual itu dilaporkan terjadi sejak tahun 2018 sampai tahun 2021, sebelum MA melarikan diri.
MA sendiri berhasil melarikan diri dengan meminta bantuan dari Ayah kandungnya yang ada di Bali. Diceritakan jika suatu malam, ia menelepon Ayah kandungnya dan diminta dijemput. Alasannya karena apa yang dilakukan oleh Ayah tirinya sudah kelewatan.
Kini, di tahun 2023, usai MA memutuskan untuk mengungkapkan hal tersebut ke publik, nama Ayah tirinya kembali menjadi sorotan publik. Berbagai berkas yang berkaitan terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh S pun viral.
Seperti berkas mengenai Mahkamah Agung nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN, yang mengutarakan jika memang benar pelecehan seksual S terhadap MA dilakukan sebanyak tiga kali. Pada keterangan dalam dokumen yang sama, S disebut pernah memberikan uang tutup mulut.
Uang tutup mulut yang diberikan oleh S kepada MA berkisar Rp300 ribu - Rp500 ribu untuk menutupi perbuatan yang telah dilakukannya. Selain itu, uang itu diberikan agar MA tidak membeberkan perbuatan S kepada ibunya, Pinkan Mambo.
"Terdakwa memberikan uang sebesar RP 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu setelah melakukan perbuatannya," bunyi keterangan dalam berkasnya, dilansir pada Rabu (2/8/2023).
"Terdakwa mengancam kepada saksi anak MA dan mengatakan 'Awas kalau kejadian ini kamu ngomong ke mami, ini jadi masalah besar," tambah keterangannya.
Sementara itu, Pinkan Mambo sendiri diketahui sudah mengetahui mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh suaminya, S kepada putrinya, M. Pinkan Mambo disebut sempat memberikan pembelaan kepada putrinya di pengadilan.
Suaminya sendiri, S diketahui sudah mendapatkan ganjaran atas pelecehan seksual yang pernah dilakukannya kepada MA. Selain harus mendekam di dalam penjara selama sekitar 9,5 tahun, S juga mendapatkan denda sekitar Rp1 miliar. (Nur)
Tag
Berita Terkait
-
Likuiditas Ekonomi Menguat, Uang Beredar Oktober Tembus Rp9.783 Triliun
-
Taspen Pastikan Dana Rampasan Rp883 Miliar Diinvestasikan Secara Aman dan Konservatif
-
KPK Apresiasi Rencana Presiden Prabowo Salurkan Uang Koruptor untuk Pengadaan Smartboard di Sekolah
-
Prabowo Usul Dana Rp13 Triliun Hasil Korupsi Dibelokkan ke Beasiswa LPDP
-
KPK Tahan Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Terkait Dugaan Suap di MA
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season